BBS.COM | TANGERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyalurkan bantuan sosial (bansos) senilai Rp8,15 miliar. Kepada 16.311 keluarga penerima manfaat (KPM) di delapan kabupaten/kota sepanjang 2026.
Penyaluran bantuan tersebut merupakan bagian dari program perlindungan sosial untuk membantu masyarakat kurang mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Gubernur Banten Andra Soni menyerahkan bantuan secara simbolis kepada warga Kabupaten Tangerang di Gedung Serbaguna Kecamatan Rajeg, Senin (2/11/2026).
Andra mengatakan, penyaluran bansos di lakukan dengan mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Agar bantuan lebih tepat sasaran.
“Tahun ini kami baru menganggarkan untuk 16 ribu lebih warga Banten. Semoga tahun depan bisa dimaksimalkan,” kata Andra.
Ia menjelaskan, penyaluran tersebut. Merupakan tahap pertama program bantuan perlindungan sosial Pemprov Banten. Pelaksanaannya di dampingi Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk memastikan bantuan diterima sesuai perencanaan.
Andra juga menegaskan tidak boleh ada pemotongan maupun pungutan dalam penyaluran bantuan.
“Kami pastikan juga tidak ada satu rupiah pun pungutan (potongan) terhadap bantuan sosial ini,” ujarnya.
Setiap keluarga penerima manfaat mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp500.000.
Pendidikan gratis untuk cegah anak putus sekolah
Selain membahas bantuan sosial, Andra Soni juga memaparkan program pendidikan gratis bagi siswa SMA, SMK. Dan sekolah khusus (SKh) swasta di Banten.
Menurut dia. Program tersebut melengkapi kebijakan pendidikan gratis jenjang SD dan SMP yang telah diterapkan di Kabupaten Tangerang.
Andra menegaskan, kondisi ekonomi keluarga tidak boleh menjadi alasan bagi anak-anak untuk berhenti mengenyam pendidikan.
“Tidak ada alasan anak-anak Banten putus sekolah. Kalau ada yang putus sekolah, laporkan ke kepala desa. Saya meyakini, pendidikan dapat memutus rantai kemiskinan,” katanya.
Ribuan warga Tangerang menerima bantuan
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemprov Banten terhadap masyarakat di wilayahnya.
Ia menyebutkan, sebanyak 2.200 warga kurang mampu di Kabupaten Tangerang menerima manfaat dari program bansos provinsi tersebut.
Selain itu. Pemerintah Kabupaten Tangerang juga mengalokasikan bantuan sosial bagi 4.000 warga.
“Pemkab Tangerang juga turut menyalurkan bantuan sosial untuk 4.000 warga. Bapak dan Ibu harus selalu menjaga kesehatan dan bahagia,” ujar Maesyal.
Sementara itu. Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Lukman menjelaskan, terdapat lima jenis bantuan sosial yang disalurkan Pemprov Banten pada 2026.
Kelima program tersebut meliputi bantuan jaminan sosial keluarga, bantuan usaha ekonomi produktif, bantuan sosial bagi penyandang disabilitas. Bantuan sosial anak telantar, serta bantuan sosial bagi lanjut usia.
Secara keseluruhan. Pemprov Banten mengalokasikan anggaran Rp8,15 miliar untuk 16.311 KPM yang tersebar di delapan kabupaten/kota.
Pemerintah berharap program perlindungan sosial tersebut dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus memperluas jangkauan pelayanan kesejahteraan sosial di Banten.

