BBS.COM | TANGERANG, Selasa 3 Oktober 2026 – Proyek Penataan Lingkungan dan Kanopi Parkir di Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026, menjadi sorotan setelah muncul dugaan ketidaksesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis dan gambar perencanaan.
Proyek yang dilaksanakan Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang tersebut memiliki nilai anggaran sebesar Rp395.296.000. Pekerjaan dipercayakan kepada CV Fajar Darma Sailastio dengan masa pelaksanaan 90 hari kalender.
Berdasarkan hasil pemantauan lapangan yang dilakukan media bersama lembaga, ditemukan sejumlah pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis.


Salah satu temuan terdapat pada pekerjaan pengecoran beton halaman dan landasan pondasi. Material agregat yang digunakan diduga memiliki kualitas rendah. Selain itu, pemasangan besi wiremesh ulir juga dipertanyakan karena diduga tidak sesuai dengan volume maupun ketentuan teknis dalam dokumen perencanaan.
Tim investigasi juga menyebutkan hasil pengukuran lapangan menunjukkan ketebalan beton rigid sekitar 7 sentimeter. Ketebalan tersebut perlu diperiksa lebih lanjut dengan membandingkannya terhadap spesifikasi teknis dalam dokumen kontrak.
Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah pemasangan besi wiremesh yang diduga tidak menggunakan dudukan atau penyangga. Padahal, posisi tulangan dalam pengecoran beton perlu ditempatkan sesuai ketentuan teknis agar berada pada posisi yang dipersyaratkan.
Selain kualitas pekerjaan, penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) juga menjadi sorotan. Sejumlah pekerja yang berada di lokasi diduga belum menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap.
Warga yang menyaksikan pekerjaan tersebut mengaku memperhatikan kondisi pelaksanaan di lapangan.
Menurut warga, pelaksanaan pengecoran beton perlu mendapat perhatian karena ketebalan dan proses pengerjaannya diduga tidak sesuai dengan volume yang dipersyaratkan.
Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan proyek, khususnya terhadap peran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), PPTK, dan konsultan pengawas.
Mereka diharapkan memastikan setiap tahapan pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, gambar kerja, RAB, serta ketentuan keselamatan konstruksi.
Publik pun berharap DTRB Kabupaten Tangerang segera melakukan pemeriksaan teknis terhadap hasil pekerjaan, termasuk pengujian ketebalan dan mutu beton, kesesuaian pemasangan wiremesh, serta volume material yang digunakan.
Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk memastikan kualitas pekerjaan sesuai dengan nilai anggaran yang telah dialokasikan melalui APBD 2026.
Hingga berita ini ditulis, diperlukan klarifikasi dari pihak CV Fajar Darma Sailastio, PPK, PPTK, konsultan pengawas, dan Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang terkait dugaan ketidaksesuaian pekerjaan tersebut.
Pihak terkait juga perlu memberikan penjelasan mengenai hasil pengawasan dan langkah evaluasi apabila ditemukan pekerjaan yang tidak memenuhi spesifikasi kontrak.
Penggunaan anggaran negara menuntut transparansi dan akuntabilitas. Karena itu, kualitas pekerjaan konstruksi harus menjadi perhatian utama agar proyek yang dibiayai APBD dapat memberikan manfaat sesuai perencanaan. (Jaenudin)

