BBS.COM | SERANG – Dugaan Pemborosan Pengadaan Motorized Screen DPRD Banten Jadi Sorotan. Pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, DPRD Banten menjadi pusat perhatian setelah rencana pengadaan motorized screen dengan anggaran mencapai Rp18,5 miliar pada tahun 2024 di pertanyakan oleh aktivis pemerhati kebijakan publik, Kamaludin. Ia menilai bahwa anggaran tersebut terlampau besar dan berpotensi mengandung mark-up.
Dugaan Pemborosan dan Mark-Up Anggaran
Menurut Kamaludin, harga yang di anggarkan jauh di atas harga pasar. Hal ini menimbulkan dugaan adanya potensi pemborosan atau bahkan praktik mark-up anggaran yang bisa merugikan keuangan negara. Oleh karena itu, ia meminta agar ada transparansi lebih lanjut mengenai spesifikasi teknis motorized screen yang akan di beli serta jumlah unit yang di butuhkan.
“Tanpa adanya penjelasan yang rinci, proyek ini berpotensi menjadi ajang penyimpangan anggaran. Oleh karena itu, lembaga pengawas seperti BPK dan KPK harus segera menginvestigasi kasus ini demi menjaga akuntabilitas keuangan negara,” tegas Kamaludin.
Transparansi Anggaran Harus Ditingkatkan
Publik menuntut transparansi lebih dalam pengelolaan keuangan negara, terutama untuk pengadaan barang dan jasa yang menggunakan dana besar. Beberapa hal yang perlu di perjelas oleh DPRD Banten terkait pengadaan ini, antara lain:
- Jumlah Unit yang Di beli – Berapa banyak motorized screen yang akan di beli dan di mana saja penggunaannya?
- Spesifikasi Teknis – Apakah produk yang di beli memiliki fitur khusus yang dapat membenarkan harga tinggi?
- Proses Tender – Apakah pengadaan ini di lakukan secara transparan dengan melibatkan persaingan sehat di antara penyedia barang dan jasa?
DPRD Banten Perlu Memberikan Klarifikasi
Seiring dengan meningkatnya perhatian publik terhadap kasus ini, DPRD Banten di harapkan segera memberikan klarifikasi yang transparan dan akurat. Jika di temukan adanya ketidakwajaran dalam pengadaan ini, maka langkah hukum harus segera di ambil demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran publik.
Kasus ini menjadi cerminan pentingnya pengawasan terhadap setiap penggunaan anggaran negara. Publik berharap agar keuangan negara dikelola secara efisien dan bebas dari praktik korupsi atau penyimpangan lainnya.
(Suheli)