BBS.COM | TANGERANG – Koordinator Media Center DPRD Kabupaten Tangerang, Sihara Pardede. Menilai upaya pencegahan melalui edukasi yang berkelanjutan perlu diperkuat. Untuk menekan angka kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.
Pernyataan itu disampaikan Sihara dalam diskusi mengenai penanganan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, Rabu (15/7/2026).
Menurutnya, penegakan hukum terhadap pelaku dan pendampingan korban merupakan langkah penting. Namun, upaya tersebut perlu diimbangi dengan strategi pencegahan yang menyasar akar persoalan.
“Penanganan terhadap pelaku dan pemberian efek jera memang penting. Tetapi persoalan ini juga harus diselesaikan dari sisi pencegahannya,” kata Sihara.
Ia mengusulkan pemerintah membentuk lembaga atau memperkuat institusi yang memiliki tugas memberikan edukasi dan sosialisasi. Mengenai pencegahan kekerasan seksual secara berkelanjutan.
Menurut Sihara, materi edukasi perlu disesuaikan dengan kelompok usia dan dapat diterapkan mulai dari jenjang sekolah dasar. Hingga pendidikan menengah, serta menjangkau masyarakat luas.
“Kalau perlu dibuat materi yang disesuaikan untuk setiap jenjang pendidikan dukasi harus dilakukan secara terus-menerus agar kesadaran masyarakat terbentuk,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kasus kekerasan seksual kerap terjadi di lingkungan terdekat korban. Karena itu, upaya pencegahan perlu melibatkan berbagai pihak, termasuk keluarga, sekolah, tokoh agama, tenaga profesional, dan pemerintah.
Selain aspek pencegahan, Sihara menilai sistem pembinaan terhadap pelaku di lembaga pemasyarakatan juga perlu dievaluasi. Agar mampu memberikan efek pembinaan sekaligus mencegah terjadinya pengulangan tindak pidana.
Menurutnya, pemerintah menghadapi tantangan berupa keterbatasan anggaran, sumber daya manusia, dan koordinasi lintas sektor. Meski demikian, kondisi tersebut tidak boleh mengurangi komitmen dalam memperkuat langkah pencegahan.
Ia berharap. Edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat. Sekaligus menjadi bagian dari upaya melindungi perempuan dan anak dari kekerasan seksual.**

