BBS.COM | TANGERANG – Ketua DPRD Kabupaten Tangerang. Muhamad Amud, menyoroti kondisi guru madrasah di Kabupaten Tangerang. Yang dinilai masih memprihatinkan. Mulai dari rendahnya kesejahteraan, ketidakjelasan status, hingga minimnya sarana belajar.
Hal itu.Disampaikan Amud saat menjadi pembicara dalam Diskusi Reboan Media Center DPRD Kabupaten Tangerang, Rabu (20/5/2026).
Menurutnya, persoalan guru madrasah tidak bisa hanya berhenti sebagai bahan diskusi. Melainkan harus dikawal menjadi program nyata yang dapat direalisasikan melalui kebijakan pemerintah daerah.
“Ini keberhasilan kita semua, termasuk teman-teman media yang ikut memperjuangkan nasib guru madrasah di Kabupaten Tangerang. Jadi tidak hanya berhenti sebagai bahan diskusi. Tetapi dikawal menjadi kegiatan program yang bisa direalisasikan pemerintah daerah,” ujarnya.
Amud mengungkapkan, berdasarkan hasil diskusi dengan Forum Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri Kabupaten Tangerang. Terdapat tiga klaster utama persoalan yang dihadapi guru madrasah.
Persoalan pertama berkaitan dengan kesejahteraan. Ia menyebut. Masih banyak guru madrasah yang menerima honor sangat kecil. Bahkan hanya puluhan ribu rupiah per bulan.
“Ada yang menerima honor paling besar Rp350 ribu, bahkan ada yang hanya Rp60 ribu. Ini tentu jauh dari angka cukup,” katanya.
Menurut Amud, rendahnya kesejahteraan dapat berdampak terhadap kualitas pendidikan dan semangat pengabdian para guru. Karena itu, DPRD mendorong adanya perhatian serius terhadap profesi guru madrasah.
Persoalan kedua adalah status kepegawaian guru madrasah yang hingga kini dinilai belum jelas. Berbeda dengan guru di bawah naungan Dinas Pendidikan yang memiliki peluang menjadi ASN. Maupun PPPK, guru madrasah dinilai belum mendapatkan kepastian serupa.
“Status mereka sampai hari ini tidak jelas. Diangkat PPPK tidak, ASN tidak, paruh waktu juga tidak,” ungkapnya.
Selain itu, DPRD juga menyoroti kondisi sarana dan prasarana madrasah yang masih minim. Amud mengaku menerima laporan masih banyak madrasah yang kegiatan belajarnya dilakukan secara lesehan karena keterbatasan fasilitas.
DPRD Kabupaten Tangerang, lanjutnya, akan membahas kemungkinan intervensi melalui APBD. Khususnya untuk bantuan kesejahteraan guru serta pembangunan sarana dan prasarana madrasah.
“Teknisnya seperti apa, regulasinya harus kita pelajari dulu supaya tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” jelasnya.
Ia menilai skema hibah dapat menjadi salah satu solusi. Sebagaimana bantuan pemerintah daerah yang selama ini diberikan. Kepada pondok pesantren maupun tempat ibadah.
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Nur Rozab, menegaskan peningkatan kesejahteraan guru merupakan pekerjaan rumah bersama.
Menurutnya, Kabupaten Tangerang juga menghadapi persoalan kekurangan tenaga pendidik akibat banyaknya guru yang memasuki masa pensiun. Sementara penambahan guru masih terkendala regulasi.
“Setiap bulan ada tenaga pendidik yang pensiun. Sementara secara regulasi belum bisa melakukan penambahan,” katanya.
Ia menambahkan, DPRD terus mendorong percepatan penyelesaian status PPPK bagi tenaga pendidik, termasuk PPPK paruh waktu. Agar dapat menjadi PPPK penuh waktu.
“Semoga dengan itu bisa menambah semangat dan meningkatkan kesejahteraan guru,” ujarnya.**

