BBS.COM | JAMBI – DPD PJS Jambi Diverifikasi, Mahmud Marhaba Tegaskan Komitmen Menuju Konstituen Dewan Pers. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pro Jurnalismedia Siber (PJS), Mahmud Marhaba, melakukan kunjungan kerja ke Kantor DPD PJS Provinsi Jambi, Jumat (18/4/2025). Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda nasional dalam rangka verifikasi kelayakan kantor daerah dan memperkuat konsolidasi organisasi di tingkat provinsi.
Verifikasi Kelayakan Kantor DPD PJS Jambi
Dalam kunjungannya, Mahmud Marhaba melakukan verifikasi langsung terhadap kesiapan dan kelayakan Kantor DPD PJS Jambi yang telah di resmikan pada Maret 2025. Verifikasi ini menjadi salah satu syarat penting dalam proses pengajuan PJS sebagai konstituen resmi Dewan Pers.
“Ini adalah bentuk konkret dukungan pusat terhadap upaya daerah memenuhi syarat administratif,” ujar Mahmud Marhaba saat memberikan keterangan di lokasi.
SK Pengesahan DPD PJS Jambi Di terbitkan
Sebagai tindak lanjut dari kunjungan ini, Ketua Umum PJS juga menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengesahan DPD PJS Provinsi Jambi. SK ini menjadi landasan hukum formal yang memperkuat proses pendaftaran PJS sebagai konstituen Dewan Pers yang di rencanakan pada Mei 2025.
Dukungan Penuh dari DPD PJS Jambi
Ketua DPD PJS Provinsi Jambi, Wahyu Jati Syawaludin, menyambut hangat kedatangan Mahmud Marhaba. Dan juga menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung penuh proses administratif hingga PJS resmi tercatat sebagai konstituen Dewan Pers.
“Kita siap di Jambi untuk mendukung PJS menjadi konstituen Dewan Pers. Kedatangan Ketua Umum tentu membawa semangat baru bagi kami untuk menjalankan visi dan misi organisasi,” ujarnya.
Komitmen Menuju Dewan Pers
Kunjungan ke Jambi merupakan bagian dari rangkaian kunjungan ke beberapa provinsi lainnya, sebagai langkah awal verifikasi kantor daerah yang menjadi syarat mutlak dalam pengajuan ke Dewan Pers. Langkah ini menunjukkan komitmen kuat dari PJS dalam menata organisasi secara nasional dan meningkatkan profesionalisme media siber di Indonesia.