Berita Ekonomi Infrastruktur Inspirasi
Beranda » Berita » PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan, Ini Syarat dan Manfaatnya

PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan, Ini Syarat dan Manfaatnya

PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan, Ini Syarat dan Manfaatnya
Table of Contents+

    BBS.COM | JAKARTA, 16 April 2025-PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan, Ini Syarat dan Manfaatnya. Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, menyambut positif inisiatif pemerintah yang menawarkan rumah bersubsidi untuk wartawan. Program ini, yang di harapkan dapat membantu wartawan dengan penghasilan terbatas, sejalan dengan aspirasi anggota PWI di seluruh Indonesia.

    Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan: Solusi Tepat di Masa Sulit

    Pada 8 April 2025 Lalu, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), serta Badan Pusat Statistik (BPS) menandatangani nota kesepahaman untuk menyediakan 1.000 unit rumah bersubsidi khusus untuk wartawan. Selain itu, rumah bersubsidi juga diperuntukkan bagi guru, tenaga kesehatan, anggota TNI/Polri, serta masyarakat berpenghasilan rendah lainnya.

    Hendry Ch Bangun menyebutkan bahwa kebijakan ini sangat relevan dengan kondisi industri media yang tertekan dalam beberapa tahun terakhir. Banyak wartawan yang berpenghasilan terbatas namun tetap membutuhkan tempat tinggal yang layak.

    “Program ini menjadi solusi nyata bagi banyak wartawan yang membutuhkan hunian dengan harga terjangkau,” ujar Hendry.

    Organisasi Jurnalis Banten Matangkan Persiapan HPN 2026

    Mewujudkan Kesejahteraan Wartawan Tanpa Mengganggu Independensi

    Hendry menegaskan bahwa program rumah bersubsidi ini tidak akan memengaruhi independensi pers. Menurutnya, wartawan tetap akan menjalankan fungsi kontrol sosial mereka secara profesional, memberikan kritik dan saran konstruktif terhadap kebijakan publik.

    “PWI akan tetap bersikap terbuka dan kritis terhadap kebijakan pemerintah, selama program ini ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat,” jelas Hendry.

    Syarat Mengikuti Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan

    Bagi wartawan yang memenuhi kriteria, PWI membuka kesempatan untuk mengikuti program rumah bersubsidi ini. Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi:

    Den Turangga Ditpolsatwa Gelar Kegiatan Sosial “Jumat Berkah” di Cimanggis Depok

    • Masih aktif bekerja di media
    • Memiliki sertifikat kompetensi jurnalistik
    • Berpenghasilan maksimal Rp8 juta per bulan (lajang) atau Rp13 juta per bulan (berkeluarga)

    Program ini bertujuan memberikan kemudahan bagi wartawan yang selama ini berjuang keras di industri media yang penuh tantangan.

    Dukungan PWI untuk Anggota yang Memenuhi Kriteria

    PWI memberikan dukungan penuh kepada anggotanya yang ingin mendaftar program rumah bersubsidi ini. Hendry berharap dengan adanya program ini, wartawan dapat lebih fokus pada tugas mereka tanpa khawatir tentang masalah tempat tinggal.

    Berita Populer

    01

    Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rakernis 2025, Wujudkan Sinergi dan Profesionalitas Polisi Satwa

    02

    Pembangunan SMP Negeri 5 Curug Tertunda, Oknum Perangkat Desa Diduga Lakukan Pemerasan

    03

    Integritas Gubernur Banten Diuji dalam Proses Pengisian Jabatan Sekda

    04

    Pemkab Tangerang Implementasikan Aplikasi Real Time Pengelolaan Dana Desa

    05

    Kabupaten Tangerang Cetak Rekor! Investasi 2024 Tembus Rp26,2 Triliun

    Kalender

    November 2025
    S S R K J S M
     12
    3456789
    10111213141516
    17181920212223
    24252627282930