Berita Ekonomi Infrastruktur Inspirasi
Beranda » Berita » PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan, Ini Syarat dan Manfaatnya

PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan, Ini Syarat dan Manfaatnya

PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan, Ini Syarat dan Manfaatnya
Table of Contents+

    BBS.COM | JAKARTA, 16 April 2025-PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan, Ini Syarat dan Manfaatnya. Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, menyambut positif inisiatif pemerintah yang menawarkan rumah bersubsidi untuk wartawan. Program ini, yang di harapkan dapat membantu wartawan dengan penghasilan terbatas, sejalan dengan aspirasi anggota PWI di seluruh Indonesia.

    Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan: Solusi Tepat di Masa Sulit

    Pada 8 April 2025 Lalu, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), serta Badan Pusat Statistik (BPS) menandatangani nota kesepahaman untuk menyediakan 1.000 unit rumah bersubsidi khusus untuk wartawan. Selain itu, rumah bersubsidi juga diperuntukkan bagi guru, tenaga kesehatan, anggota TNI/Polri, serta masyarakat berpenghasilan rendah lainnya.

    Hendry Ch Bangun menyebutkan bahwa kebijakan ini sangat relevan dengan kondisi industri media yang tertekan dalam beberapa tahun terakhir. Banyak wartawan yang berpenghasilan terbatas namun tetap membutuhkan tempat tinggal yang layak.

    “Program ini menjadi solusi nyata bagi banyak wartawan yang membutuhkan hunian dengan harga terjangkau,” ujar Hendry.

    LPTQ Rajeg Gelar Pelatihan Menulis KTIQ Gratis, Ciptakan Generasi Qur’ani

    Mewujudkan Kesejahteraan Wartawan Tanpa Mengganggu Independensi

    Hendry menegaskan bahwa program rumah bersubsidi ini tidak akan memengaruhi independensi pers. Menurutnya, wartawan tetap akan menjalankan fungsi kontrol sosial mereka secara profesional, memberikan kritik dan saran konstruktif terhadap kebijakan publik.

    “PWI akan tetap bersikap terbuka dan kritis terhadap kebijakan pemerintah, selama program ini ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat,” jelas Hendry.

    Syarat Mengikuti Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan

    Bagi wartawan yang memenuhi kriteria, PWI membuka kesempatan untuk mengikuti program rumah bersubsidi ini. Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi:

    IPPAT Kabupaten Tangerang Dilantik, Ini Pesan Bupati Maesyal Rasyid

    • Masih aktif bekerja di media
    • Memiliki sertifikat kompetensi jurnalistik
    • Berpenghasilan maksimal Rp8 juta per bulan (lajang) atau Rp13 juta per bulan (berkeluarga)

    Program ini bertujuan memberikan kemudahan bagi wartawan yang selama ini berjuang keras di industri media yang penuh tantangan.

    Dukungan PWI untuk Anggota yang Memenuhi Kriteria

    PWI memberikan dukungan penuh kepada anggotanya yang ingin mendaftar program rumah bersubsidi ini. Hendry berharap dengan adanya program ini, wartawan dapat lebih fokus pada tugas mereka tanpa khawatir tentang masalah tempat tinggal.

    Berita Populer

    01

    Pemkab Tangerang Implementasikan Aplikasi Real Time Pengelolaan Dana Desa

    02

    Integritas Gubernur Banten Diuji dalam Proses Pengisian Jabatan Sekda

    03

    Pelantikan PJS Rokan Hulu: Perkuat Peran Jurnalis Media Online di Daerah

    04

    Kabupaten Tangerang Cetak Rekor! Investasi 2024 Tembus Rp26,2 Triliun

    05

    Gerai Oleh-Oleh Tangerang Buka di Soetta, Produk Lokal Siap Go Internasional!

    Kalender

    Juli 2025
    S S R K J S M
     123456
    78910111213
    14151617181920
    21222324252627
    28293031