Berita Inspirasi Pemerintahan Politik
Beranda » Berita » Wagub Banten Buka Pengaduan via Medsos untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Wagub Banten Buka Pengaduan via Medsos untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Wagub Banten Buka Pengaduan via Medsos untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

BBS.COM | BANTEN – Wagub Banten Buka Pengaduan via Medsos untuk Tingkatkan Pelayanan Publik. Wakil Gubernur Banten, A Dimyati Natakusumah, membuka ruang pengaduan masyarakat melalui akun media sosial pribadinya. Langkah ini di lakukan sebagai bentuk komitmen meningkatkan pelayanan publik dan transparansi di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

Saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor UPT Samsat Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Wagub menyampaikan bahwa masyarakat kini bisa lebih mudah menyampaikan keluhan, termasuk terkait pelayanan kurang optimal, praktik percaloan, dan pungutan liar (pungli).

“Silakan melakukan pengaduan di medsos saya, baik itu pelayanannya yang kurang prima, ada calo, pungli, atau yang lainnya,” ujar Dimyati.

Langkah ini sejalan dengan arahan Gubernur Banten, Andra Soni, yang menekankan pentingnya pemerintahan yang terbuka dan responsif terhadap masyarakat. Menurutnya, pemerintah daerah wajib hadir dan mendengar langsung suara rakyat.

Program Pembebasan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor

Dalam kunjungannya, Dimyati juga meninjau pelayanan Samsat serta berdialog langsung dengan warga. Ia mengapresiasi antusiasme masyarakat terhadap program pembebasan tunggakan pajak kendaraan bermotor yang tengah di gulirkan Pemprov Banten.

Kelompok Tani Cimoyan Fish Terima Bantuan Bibit Lele dari Pemerintah

Program ini memungkinkan pemilik kendaraan hanya membayar pajak tahun berjalan, tanpa perlu melunasi tunggakan tahun-tahun sebelumnya.

“Alhamdulillah masyarakat senang dengan kebijakan ini. Masyarakat yang punya tunggakan akan dianggap lunas cukup dengan bayar pajak kendaraan tahun berjalan,” jelasnya.

Kebijakan tersebut di nilai sangat membantu masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Salah satu warga Cibadak, Aliyudin, mengaku terbantu karena tidak perlu membayar tunggakan pajak lima tahun lebih.

Pembayaran Pajak Tidak Bisa Di cicil

Menanggapi informasi yang sempat viral di media sosial, Wagub Banten menegaskan bahwa pembayaran pajak kendaraan tidak bisa di lakukan secara cicilan.

“Kemarin ada yang viral itu. Makanya saya cek langsung ini dan ternyata emang nggak ada dan nggak boleh juga bayar pajak dicicil itu,” tegasnya.

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Tangerang: Pancasila adalah Perekat dan Pedoman Hidup Berbangsa

Dengan keterbukaan kanal pengaduan dan kebijakan pro-rakyat ini, Pemprov Banten berharap dapat membangun kepercayaan masyarakat sekaligus meningkatkan efisiensi pelayanan publik.

Banner Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dari Kades Tegal Kunir Lor Mahpudin Kipang

Berita Populer

01

Pembangunan SMP Negeri 5 Curug Tertunda, Oknum Perangkat Desa Diduga Lakukan Pemerasan

02

Integritas Gubernur Banten Diuji dalam Proses Pengisian Jabatan Sekda

03

Pemkab Tangerang Implementasikan Aplikasi Real Time Pengelolaan Dana Desa

04

Kabupaten Tangerang Cetak Rekor! Investasi 2024 Tembus Rp26,2 Triliun

05

Pelantikan PJS Rokan Hulu: Perkuat Peran Jurnalis Media Online di Daerah

Kalender

Oktober 2025
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031