BBS.COM | SERANG – Banten Serahkan LKPD Lebih Awal, BPK RI Beri Apresiasi atas Kinerja Keuangan Daerah. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menunjukkan komitmen kuat dalam menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Hal ini di tegaskan langsung oleh Gubernur Banten, Andra Soni, usai menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2024. Yang di gelar di Aula BPK Perwakilan Provinsi Banten, Jumat (11/4/2025).

Pada pertemuan tersebut, Andra Soni menegaskan bahwa Pemprov Banten siap menjalankan seluruh rekomendasi yang di berikan oleh BPK RI. Sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
“Rekomendasi itu harus ditindaklanjuti untuk diselesaikan,” tegas Andra Soni.
Targetkan Raih Opini WTP untuk LKPD 2024
Gubernur Andra juga menyampaikan harapannya agar Provinsi Banten kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
“Kita harap dapat kembali meraih WTP, tentunya selama ini hal tersebut kita raih atas dukungan dan kerja sama seluruh pihak,” ujarnya.
LKPD Diserahkan Lebih Awal, BPK Apresiasi Pemprov Banten
Dalam kesempatan yang sama, BPK RI memberikan apresiasi kepada Pemprov Banten atas kinerja keuangan yang baik. Pemprov Banten di nilai responsif karena telah menyerahkan LKPD unaudited 2024 lebih awal dari batas waktu yang di tentukan. Bila tenggat pelaporan jatuh pada 31 Maret 2025, Pemprov Banten telah menyerahkannya pada 3 Maret 2025.
Tak hanya itu, seluruh kabupaten/kota se-Banten juga menyerahkan LKPD unaudited secara serentak pada 27 Maret 2025, menunjukkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, khususnya Pasal 56 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
Tindak Lanjut Rekomendasi Capai 85,89 Persen
Anggota V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi, menyebutkan bahwa tingkat penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi BPK oleh Pemprov dan 8 kabupaten/kota di Provinsi Banten mencapai rata-rata 85,89 persen pada semester II tahun 2024.
“Ini bentuk nyata komitmen kepala daerah dalam meningkatkan akuntabilitas keuangan daerah. Kami sampaikan terima kasih dan semoga capaian ini bisa terus ditingkatkan,” ungkap Bobby.
Komitmen Tata Kelola Keuangan Daerah yang Akuntabel
Gubernur Andra Soni menambahkan bahwa Pemprov Banten terus berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola keuangan yang sejalan dengan prinsip good governance, agar hasil pembangunan bisa berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
“Tata kelola keuangan daerah harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan, efektif, serta bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.