Berita Ekonomi Infrastruktur Pemerintahan Politik
Beranda » Berita » 1.000 Unit Rumah Subsidi Resmi Dialokasikan untuk Wartawan, Bebas PPN & Cicilan Ringan

1.000 Unit Rumah Subsidi Resmi Dialokasikan untuk Wartawan, Bebas PPN & Cicilan Ringan

1.000 Unit Rumah Subsidi Resmi Dialokasikan untuk Wartawan, Bebas PPN & Cicilan Ringan

BBS.COM | JAKARTA – 1.000 Unit Rumah Subsidi Resmi Dialokasikan untuk Wartawan, Bebas PPN & Cicilan Ringan. Kabar baik datang bagi para wartawan di Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) resmi meluncurkan program rumah subsidi khusus untuk wartawan, dengan alokasi awal sebanyak 1.000 unit. Program ini menjadi angin segar bagi insan pers yang selama ini kesulitan memiliki hunian layak.

1.000 Unit Rumah Subsidi Resmi Dialokasikan untuk Wartawan, Bebas PPN & Cicilan Ringan

Lebih dari 50% Wartawan Belum Punya Rumah

Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun, mengungkapkan bahwa dari sekitar 100 ribu wartawan di Indonesia, lebih dari separuh belum memiliki rumah sendiri. Oleh karena itu, program perumahan wartawan Indonesia ini di nilai sangat di butuhkan.

“Lebih dari 50 persen wartawan belum punya rumah. Ini program yang sangat relevan dan patut di dukung,” ujar Hendry saat bertemu dengan Menteri PKP Maruarar Sirait, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafidz, Kepala BPS, serta perwakilan dari BTN dan Tapera di Jakarta, Selasa (8/4).

Syarat dan Ketentuan Rumah Subsidi untuk Wartawan

Program rumah murah bagi wartawan ini di tujukan untuk jurnalis yang:

  • Belum memiliki rumah pribadi
  • Berpenghasilan di bawah Rp8 juta (untuk lajang) atau Rp13 juta (untuk yang sudah menikah, wilayah Jabodetabek)
  • Memiliki sertifikat kompetensi wartawan

Keunggulan program rumah subsidi ini antara lain:

HUT ke-80 RI, Bupati Tangerang: Perkokoh Persatuan, Hormati Jasa Pahlawan

  • Bebas PPN, BPTB, dan PGB
  • Uang muka hanya 1%
  • Harga rumah maksimal: Rp185 juta (Jabodetabek), Rp165 juta (luar Jabodetabek)
  • Skema cicilan hingga 20 tahun
  • Bunga tetap 5%
  • Angsuran ringan: mulai dari Rp950 ribu – Rp1,2 juta per bulan

Proses Verifikasi dan Target Penyaluran

Badan Pusat Statistik (BPS) akan memastikan penerima rumah subsidi ini terdata dengan jelas, baik by name maupun by address. Sementara itu, Dewan Pers dan konstituennya akan membantu menyusun data wartawan yang layak menerima bantuan.

Menariknya, Menteri Maruarar Sirait menargetkan 100 rumah pertama di serahkan pada 6 Mei 2025, sebagai bentuk konkret arahan Presiden Prabowo untuk bekerja cepat.

Wartawan Tetap Harus Menjaga Profesionalisme

Menteri Maruarar menegaskan bahwa program ini bukan untuk membungkam kritik media. “Wartawan harus tetap menjalankan fungsi kontrol sosial dan menyuarakan kebenaran,” tegasnya.

Senada, Menteri Komdigi Meutya Hafidz menyambut baik inisiatif ini dan berharap kuotanya bisa ditambah mengingat kebutuhan yang sangat besar.

Sultan Banten ke-XVIII Kunjungi Pondok Pesantren Selapi Manba’ul ‘Ulum

Berita Populer

01

Pembangunan SMP Negeri 5 Curug Tertunda, Oknum Perangkat Desa Diduga Lakukan Pemerasan

02

Pemkab Tangerang Implementasikan Aplikasi Real Time Pengelolaan Dana Desa

03

Integritas Gubernur Banten Diuji dalam Proses Pengisian Jabatan Sekda

04

Pelantikan PJS Rokan Hulu: Perkuat Peran Jurnalis Media Online di Daerah

05

Kabupaten Tangerang Cetak Rekor! Investasi 2024 Tembus Rp26,2 Triliun

Kalender

Agustus 2025
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031