BBS.COM | BANTEN , 27 Maret 2025 – BPK & Pemda Banten Bersatu Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi. Wakil Gubernur (Wagub) Banten, A Dimyati Natakusumah, mengajak seluruh pemerintah daerah (pemda) di Provinsi Banten untuk berkolaborasi dalam menciptakan Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Ajakan ini bertujuan untuk membangun birokrasi yang bersih dan melayani masyarakat dengan transparansi serta akuntabilitas yang tinggi.
Kolaborasi Tanpa Ego Sektoral
Dalam acara penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited tahun 2024, beliau menegaskan bahwa keberhasilan menciptakan WBK memerlukan kerja sama erat antara pemda tanpa adanya ego sektoral.
“Tidak ada ego masing-masing daerah untuk mewujudkan semua itu. Kita berjalan bersama-sama dalam sebuah kolaborasi yang kuat,” ujarnya.
Sebagai kepanjangan dari Pemerintah Pusat, Pemprov Banten hadir untuk mengayomi, mengadvokasi, dan membina seluruh daerah agar semakin maju dan transparan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Peran BPK dalam Pencegahan Korupsi
Dalam kesempatan tersebut, beliau juga menyoroti pentingnya peran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam melakukan audit yang lebih terperinci terhadap seluruh pemda. Termasuk juga Pemprov Banten. Audit yang ketat dan detail di harapkan dapat memastikan bahwa pengelolaan keuangan oleh kepala OPD, bendahara, PPK, dan kuasa pengguna anggaran di lakukan secara kredibel dan transparan.
“Sehingga pengelolaan keuangan benar-benar kredibel. Tidak ada permainan, mark up, pesanan, apalagi sampai ada maladministrasi,” tegasnya.
Komitmen Pemda dalam Transparansi Keuangan
Sementara itu, Kepala Kantor BPK Perwakilan Provinsi Banten, Dede Sukarjo, mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran Pemprov Banten dan pemda. Yang telah berhasil menyusun serta menyerahkan LKPD unaudited tahun 2024 tepat waktu.
“Ini menunjukkan komitmen seluruh pemda dalam membangun sinergi dan kolaborasi yang positif antar lembaga negara sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing,” jelasnya.
Dengan komitmen bersama dan transparansi yang lebih baik, di harapkan seluruh daerah di Banten dapat mencapai status Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Dan juga memberikan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat.