Berita Hukum Pemerintahan Politik
Beranda » Berita » Pemprov Banten dan Pemda Bersinergi Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi

Pemprov Banten dan Pemda Bersinergi Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi

Pemprov Banten dan Pemda Bersinergi Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi

BBS.COM | BANTEN , 27 Maret 2025 – Pemprov Banten dan Pemda Bersinergi Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi. Wakil Gubernur (Wagub) Banten, A Dimyati Natakusumah, mengajak seluruh pemerintah daerah (pemda) di Provinsi Banten untuk berkolaborasi dalam menciptakan Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Langkah ini sejalan dengan visi dan misi dalam membangun birokrasi yang bersih dan juga melayani masyarakat secara transparan.

Komitmen ini di sampaikan Wagub Banten dalam acara penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Kabupaten/Kota Tahun 2024, penyerahan LHP BPK atas Bantuan Keuangan Partai Politik, serta Pencanangan Sinergi Mewujudkan Zona Integritas di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Banten, Kota Serang.

Sinergi Tanpa Ego Sektoral

Dimyati menegaskan pentingnya sinergi tanpa ego sektoral untuk mencapai tujuan bersama. Ia menekankan bahwa jika satu daerah baik, maka daerah lainnya juga harus mengikuti. Sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat, Pemprov Banten berperan sebagai koordinator yang mengayomi dan mengadvokasi seluruh pemda agar terus berkembang.

Audit Terperinci untuk Transparansi Keuangan

Dalam upaya mendukung transparansi, Wagub meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit yang lebih rinci terhadap seluruh pemda, termasuk juga Pemprov Banten. Dengan audit yang lebih detail, di harapkan pengelolaan keuangan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bendahara, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta kuasa pengguna anggaran lebih kredibel dan bebas dari praktik maladministrasi, mark-up, maupun pesanan proyek.

Apresiasi untuk Laporan Keuangan Tepat Waktu

Kepala Kantor BPK Perwakilan Provinsi Banten, Dede Sukarjo, mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran Pemprov dan pemda di Banten. Yakni telah menyusun laporan pertanggungjawaban APBD 2024 dalam bentuk LKPD unaudited secara tepat waktu. Menurutnya, penyerahan LKPD merupakan bagian penting dari siklus pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah sebelum di tetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda).

LPTQ Rajeg Gelar Pelatihan Menulis KTIQ Gratis, Ciptakan Generasi Qur’ani

Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel

Kolaborasi antara Pemprov Banten dan pemda dalam mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi. Menunjukkan komitmen kuat untuk membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Dengan langkah-langkah strategis ini, di harapkan Banten dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan melayani.

Berita Populer

01

Pemkab Tangerang Implementasikan Aplikasi Real Time Pengelolaan Dana Desa

02

Integritas Gubernur Banten Diuji dalam Proses Pengisian Jabatan Sekda

03

Pelantikan PJS Rokan Hulu: Perkuat Peran Jurnalis Media Online di Daerah

04

Kabupaten Tangerang Cetak Rekor! Investasi 2024 Tembus Rp26,2 Triliun

05

Gerai Oleh-Oleh Tangerang Buka di Soetta, Produk Lokal Siap Go Internasional!

Kalender

Juli 2025
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031