Berita Transportasi Travel
Beranda » Berita » Dishub Kabupaten Tangerang Atur Lalu Lintas di 5 Titik Kelapa Dua untuk Kurangi Kemacetan

Dishub Kabupaten Tangerang Atur Lalu Lintas di 5 Titik Kelapa Dua untuk Kurangi Kemacetan

Dishub Kabupaten Tangerang Atur Lalu Lintas di 5 Titik Kelapa Dua untuk Kurangi Kemacetan

BBS.COM | TANGERANG – Dishub Kabupaten Tangerang Atur Lalu Lintas di 5 Titik Kelapa Dua untuk Kurangi Kemacetan. Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang terus berupaya meningkatkan ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayahnya. Pada Jumat (14/3/2025), Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang melakukan pengaturan lalu lintas, yakni di lima titik strategis di Kecamatan Kelapa Dua.

Lima Titik Pengaturan Lalu Lintas

Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Sukri, menyampaikan bahwa pihaknya telah menurunkan sejumlah personel di lima lokasi penting, yaitu:

  • Simpang RS Qadr
  • Simpang Islamic Village
  • Simpang Kelapa Dua
  • Simpang RS Siloam Kelapa Dua
  • Simpang PT Sosro

Pengaturan ini bertujuan untuk memastikan arus lalu lintas tetap tertib dan lancar, terutama pada jam-jam sibuk. Setiap titik di jaga oleh 4-5 personel yang bertugas mengatur kendaraan agar tidak terjadi kemacetan atau kecelakaan.

Upaya Menjaga Keamanan dan Kenyamanan Pengendara

Sukri menambahkan bahwa kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengguna jalan. Dengan adanya pengaturan lalu lintas ini, di harapkan dapat mengurangi kemacetan serta meningkatkan keselamatan pengendara.

“Kami berharap langkah ini dapat memberikan kelancaran arus lalu lintas serta menjaga keamanan dan kenyamanan bagi para pengendara,” ungkapnya.

Organisasi Jurnalis Banten Matangkan Persiapan HPN 2026

Dukungan Masyarakat dalam Tertib Berlalu Lintas

Selain pengaturan lalu lintas oleh Dishub, partisipasi masyarakat dalam menaati peraturan lalu lintas juga menjadi faktor penting dalam menciptakan kondisi jalan yang lebih baik. Para pengendara diimbau untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan.

Dengan adanya kerja sama antara pemerintah daerah dan masyarakat, diharapkan kelancaran arus lalu lintas di Kabupaten Tangerang, khususnya di Kecamatan Kelapa Dua, dapat terus terjaga.

Berita Populer

01

Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rakernis 2025, Wujudkan Sinergi dan Profesionalitas Polisi Satwa

02

Pembangunan SMP Negeri 5 Curug Tertunda, Oknum Perangkat Desa Diduga Lakukan Pemerasan

03

Integritas Gubernur Banten Diuji dalam Proses Pengisian Jabatan Sekda

04

Pemkab Tangerang Implementasikan Aplikasi Real Time Pengelolaan Dana Desa

05

Kabupaten Tangerang Cetak Rekor! Investasi 2024 Tembus Rp26,2 Triliun

Kalender

November 2025
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930