BBS.COM | TANGERANG, 13 Maret 2025 – NU dan Pemkab Tangerang Tekankan Penutupan Tempat Hiburan di Bulan Ramadhan. Sekretaris Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Tangerang, Muhamad Qustulani, mengingatkan seluruh pengusaha tempat hiburan di wilayah Gading Serpong dan sekitarnya untuk mematuhi aturan pemerintah daerah yang mewajibkan penutupan operasional selama bulan suci Ramadhan.
Aturan Penutupan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadhan
Pemerintah Kabupaten Tangerang telah mengeluarkan kebijakan tegas terkait operasional tempat hiburan malam, seperti klub malam, diskotek, bar, dan karaoke, selama bulan Ramadhan. Tempat hiburan tersebut di wajibkan tutup untuk menghormati bulan suci dan menjaga ketertiban sosial.
Muhamad Qustulani, atau yang akrab di sapa Gus Fani, menegaskan bahwa tempat hiburan yang tetap beroperasi selama bulan Ramadhan dapat di kategorikan sebagai pelanggaran terhadap aturan yang berlaku.
Tindakan Tegas Jika Ada Pelanggaran
Jika masih ada tempat hiburan yang beroperasi, Satpol PP dan aparat keamanan di harapkan turun tangan untuk menegakkan peraturan. Hal ini bertujuan agar tidak terjadi gangguan ketertiban sosial dan nilai-nilai keagamaan tetap terjaga.
“Kami mengingatkan bahwa aturan pemerintah daerah ini harus dihormati. Jika ada tempat hiburan di Gading Serpong yang masih nekat beroperasi selama Ramadhan, itu berarti melanggar aturan dan sudah sepantasnya Satpol PP serta aparat bertindak tegas,” ujar Gus Fani.
Imbauan untuk Menjaga Ketertiban Selama Ramadhan
NU juga mengimbau masyarakat untuk tetap mengedepankan cara yang santun dalam menyampaikan aspirasi terkait pelanggaran aturan ini. Namun, jika di temukan pelanggaran yang nyata, maka aparat berwenang di minta segera bertindak demi menjaga ketertiban selama bulan suci.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap mengedepankan cara-cara yang santun dalam menyampaikan aspirasi. Namun, jika ada pelanggaran yang nyata, maka aparat berwenang harus turun tangan demi menjaga ketertiban dan menghormati bulan suci Ramadhan,” tambahnya.
Harapan NU untuk Suasana Ramadhan yang Kondusif
NU berharap semua pihak dapat bekerja sama dalam menciptakan suasana yang kondusif selama bulan Ramadhan. Kepatuhan terhadap aturan ini di harapkan dapat menjaga nilai-nilai keagamaan, sosial, dan hukum agar tetap tegak dengan baik.
Dengan adanya imbauan ini, di harapkan seluruh pengusaha tempat hiburan di Kabupaten Tangerang, khususnya di Gading Serpong, dapat mematuhi kebijakan yang telah di tetapkan. Ketaatan terhadap aturan ini bukan hanya sebagai bentuk kepatuhan hukum, tetapi juga sebagai wujud penghormatan terhadap umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.