Berita Ekonomi Hukum Pemerintahan
Beranda » Berita » Kejati Aceh dan PTPN Bersinergi Lindungi Aset Negara

Kejati Aceh dan PTPN Bersinergi Lindungi Aset Negara

Kejati Aceh dan PTPN Bersinergi Lindungi Aset Negara
Table of Contents+

BBS.COM | Sumatra Utara, 4 Maret 2025 – Kejati Aceh dan PTPN Bersinergi Lindungi Aset Negara. PLT Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Muhibuddin menyambut positif kerjasama antara PTPN 4 Regional VI, dan PTPN 1 Regional 1 dengan jajaran Kejaksaan Tinggi Aceh dalam upaya mengamankan aset negara di lingkungan PTPN. Sebab bukan pekerjaan mudah mengelola aset-aset negara di bawah BUMN.

Kejati Aceh dan PTPN Bersinergi Lindungi Aset Negara

Kajati kelahiran Medan 1968 ini mengakui banyak masalah yang terjadi menyangkut aset di lingkungan PTPN. Baik yang ada di Aceh maupun Sumatera Utara. Apalagi menyangkut areal kebun yang intinya adalah soal tanah. Saat ini, menurutnya, banyak sekali pihak-pihak yang menginginkan lahan-lahat aset negara di lingkungan perkebunan untuk dikuasai. Terutama yang berada di lokasi strategis. Hal seperti itu, menurut Muhibuddin, juga beberapa kali terjadi di BUMN Pertamina di Aceh dan Jakarta. Karena itu, di sarankan secara serius, PTPN mengambil langkah membuat buku putih historikal tanah-tanah HGU dari mulai awal hingga saat ini.

“Ini sangat penting karena akan menjadi warisan tidak hanya menyangkut kepentingan kelanjutan korporasi tetapi juga catatan sejarah untuk generasi berikutnya,” ujarnya.

Pengamanan Aset


Dalam sambutannya dalam acara MOU kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Aceh. Regional head PTPN IV Regional VI, Syahriadi Siregar menyampaikan penghargaan yang tinggi dengan terbangunnya kerjasamanya ini. Sebab selama ini pihaknya sangat membutuhkan pendampingan dan perlindungan dari pihak kejaksaan. Yakni menyangkut keamanan aset perkebunan yang di kelola PTPN, khususnya yang ada di jajaran Kejaksaan Tinggi Aceh.

Hal senada juga di ungkapkan Region Head PTPN 1 Regional 1, Didik Prasetyo. Selama ini sering ada warga yang mengajukan permohonan untuk mengusahai lahan-lahan HGU yang sangat sulit di akomodir karena memerlukan proses yang tidak mudah untuk mengalihkan aset negara.

Bupati Tangerang Luncurkan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Aksi Bergizi “Garasi Gemilang” untuk 1,2 Juta Warga

“Karena itu kami sangat berharap penangan hukum, bantuan hukum, dan perlindungan hukum dari pihak kejaksaan dalam menjalankan wewenang pengelolaan aset dan produksi perkebunan,” harap Didik Prasetyo.

Apalagi saat ini, menurut Didik PTPN berupaya untuk ikut berperan dalam program ketahanan pangan nasional.

“Dengan adanya pendampingan ini kami merasa lebih konfiden dalam melangkah,” sambungnya.

Kegiatan yang berlangsung di Medan itu juga dihadiri Aspidum, dan Asdatun Kejati Aceh, serta Kajari Aceh Timur, Langsa, Aceh Utara, dan Aceh Tamiang. Sementara dari jajaran PTPN IV, Regional VI hadir SEVP BS, T. Rinel, SEVP BS PTPN 1 Reg.1 Wis Pramono Budiman dan SEVP Aset Ganda Wiatmaja, sekretaris perusahaan Desmon dan Kasubag Humas Rahmat Kurniawan.

(Rizky Zulianda)

Danramil 0602-12/Ciomas Hadiri Rakor BBGRM, Ajak Masyarakat Perkuat Semangat Gotong Royong

Berita Populer

01

Pemkab Tangerang Implementasikan Aplikasi Real Time Pengelolaan Dana Desa

02

Integritas Gubernur Banten Diuji dalam Proses Pengisian Jabatan Sekda

03

Pelantikan PJS Rokan Hulu: Perkuat Peran Jurnalis Media Online di Daerah

04

Kabupaten Tangerang Cetak Rekor! Investasi 2024 Tembus Rp26,2 Triliun

05

Gerai Oleh-Oleh Tangerang Buka di Soetta, Produk Lokal Siap Go Internasional!

Kalender

Juli 2025
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031