Berita Kriminal
Beranda » Berita » Mobil Dirampas: Laporan ke Polisi Ditolak, Pemilik Mobil Tak Dapat Perlindungan

Mobil Dirampas: Laporan ke Polisi Ditolak, Pemilik Mobil Tak Dapat Perlindungan

Table of Contents+

    BBS.COM| KOTA SERANG Mobil dirampas, laporan ke polisi ditolak, pemilik mobil tak dapat perlindungan. Aksi premanisme kembali terjadi di Kota Serang, Banten. Seorang sopir berinisial SU yang mengendarai Mitsubishi FE Colt Diesel tahun 2022 (Nopol A 8897 ZT) dihentikan secara paksa di tengah jalan oleh segerombolan debt collector yang dikenal dengan sebutan “Mata Elang.”

    Insiden terjadi sekitar pukul 20.00 WIB di lampu merah Pallima, Kota Serang. “Saya diberhentikan oleh 15 orang yang mengaku sebagai pihak eksternal dari PT. Solusi Prima Utama. Mereka merampas kunci kendaraan dan membawa saya ke arah Cilegon,” ungkap AS pada wartawan Sabtu, 15 Februari 2025.

    Sesampainya di lokasi, saya hanya diberikan secarik kertas yang disebut sebagai BASTK yang tanpa kop surat atau pun tanda tangan dan stempel basah, “Ini merupakan tindakan kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh perusahaan finance untuk merampok nasabahnya sendiri,” tambahnya.

    Setelah kejadian tersebut, SU dan Jepri Pemilik Mobil melaporkan insiden ke Polresta Serang Kota. Namun, harapannya untuk mendapatkan bantuan hukum dari pihak kepolisian tidak terpenuhi, karena laporan tersebut ditolak tanpa penjelasan yang memadai. “Kami merasa dirugikan, namun ketika melapor ke polisi, laporan kami ditolak tanpa kejelasan,” ucap SU.

    Praktik perampasan seperti ini kerap dilakukan oleh pihak eksternal “Mata Elang” yang terindikasi bekerja sama dengan perusahaan finance. “Kejadian ini tidak hanya mencerminkan pelanggaran administratif, tetapi juga merupakan tindak kejahatan serius. Modus operandi yang dilakukan oleh oknum “Mata Elang” disinyalir memanfaatkan celah hukum dengan dalih adanya tunggakan. Adapun persoalan ini kita akan tetep berupaya untuk menempuh jalur hukum”, ungkap Jepri.(Team)

    HUT ke-80 RI, Bupati Tangerang: Perkokoh Persatuan, Hormati Jasa Pahlawan

    Disclaimer : Gambar merupakan sebuah ilustrasi saja

    Berita Populer

    01

    Pembangunan SMP Negeri 5 Curug Tertunda, Oknum Perangkat Desa Diduga Lakukan Pemerasan

    02

    Pemkab Tangerang Implementasikan Aplikasi Real Time Pengelolaan Dana Desa

    03

    Integritas Gubernur Banten Diuji dalam Proses Pengisian Jabatan Sekda

    04

    Pelantikan PJS Rokan Hulu: Perkuat Peran Jurnalis Media Online di Daerah

    05

    Kabupaten Tangerang Cetak Rekor! Investasi 2024 Tembus Rp26,2 Triliun

    Kalender

    Agustus 2025
    S S R K J S M
     123
    45678910
    11121314151617
    18192021222324
    25262728293031