Berita Viral
Beranda » Berita » Polisi Tangkap Spesialis Pencuri Mobil Pick Up di Pasar Kemis

Polisi Tangkap Spesialis Pencuri Mobil Pick Up di Pasar Kemis

Polisi Tangkap Spesialis Pencuri Mobil Pick Up di Pasar Kemis
Table of Contents+

    BBS.COM | TANGERANG – Polisi Tangkap Spesialis Pencuri Mobil Pick Up di Pasar Kemis. Satu orang spesialis pencuriaan mobil pick up lintas provinsi. Berhasil di tangkap unit reskrim Polsek Pasar Kemis, Polresta Tangerang. Tersangka berinisial M (57) tersebut di amankan polisi beserta dua unit mobil losbak hasil curian.

    Kapolsek Pasar Kemis AKP Syamsul Bahri mengatakan, tersangka M yang merupakan bagian dari sindikat pencurian mobil pick up ini. Sudah empat kali beraksi di wilayah hukum Pasar Kemis.

    Yakni di kawasan pergudangan Putra Jaya Perkasa, Kampung Gandu Sindang Jaya, Kampung Gelam Jaya Barat, dan Kampung Teurep Sindang Jaya.

    “Tersangka diamankan pada Rabu 22 Januari 2025 sekitar pukul 09.00 WIB di daerah Kecamatan Benda Tangerang,” kata AKP Syamsul Bahri Kamis 6 Februari 2025.

    Ia menjelaskan, tersangka di tangkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat adanya seseorang yang mencurigakan sedang memodifikasi mobil pick up di duga hasil curian.

    HUT ke-80 RI, Bupati Tangerang: Perkokoh Persatuan, Hormati Jasa Pahlawan

    Menurut Syamsul, setelah di rubah bentuk tersangka akan di hubungi oleh eksekutornya berinisial NV yang berada di daerah Rajabasah, Lampung.

    “Saat ini kita masih melakukan penyelidikan dan pengembangan termasuk melacak keberadaan tersangka lain yang kini sudah masuk daftar pencarian orang (DPO),” terangnya.

    Selain menangkap satu orang tersangka polisi juga mengamankan barang bukti yakni dua unit kendaraan pick up beserta 14 plat nomor kendaraan palsu yang dipersiapkan untuk mengubah identitas mobil losbak hasil curian, supaya tidak mudah teridentifikasi.

    Ia menambahkan, terhadap tersangka polisi akan menjeratnya dengan pasal 363 KUHP Jo 56 Ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 7 Tahun penjara.

    “Jadi untuk tersangka M ini perannya adalah merubah bentuk awal kendaraan dan merubah plat nomor kendaraan yang didapat dari daerah Cengkareng,” tandasnya.

    Sultan Banten ke-XVIII Kunjungi Pondok Pesantren Selapi Manba’ul ‘Ulum

    Berita Populer

    01

    Pembangunan SMP Negeri 5 Curug Tertunda, Oknum Perangkat Desa Diduga Lakukan Pemerasan

    02

    Pemkab Tangerang Implementasikan Aplikasi Real Time Pengelolaan Dana Desa

    03

    Integritas Gubernur Banten Diuji dalam Proses Pengisian Jabatan Sekda

    04

    Pelantikan PJS Rokan Hulu: Perkuat Peran Jurnalis Media Online di Daerah

    05

    Kabupaten Tangerang Cetak Rekor! Investasi 2024 Tembus Rp26,2 Triliun

    Kalender

    Agustus 2025
    S S R K J S M
     123
    45678910
    11121314151617
    18192021222324
    25262728293031