Berita Infrastruktur
Beranda » Berita » Pendaftaran Calon Ketua Karang Taruna Tangerang Dibuka

Pendaftaran Calon Ketua Karang Taruna Tangerang Dibuka

Pendaftaran Calon Ketua Karang Taruna Tangerang Dibuka
Table of Contents+

    BBS.COM | TANGERANG – Pendaftaran Calon Ketua Karang Taruna Tangerang Dibuka. Pendaftaran Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Tangerang masa bakti 2025-2030 akan di buka pada 6-7 Februari 2025. Proses ini merupakan bagian dari persiapan Temu Karya yang bakal di laksanakan yakni pada 14 Februari mendatang.

    Sekretaris Karang Taruna Kabupaten Tangerang masa bakti 2020-2025, Agus Budi Aji mengatakan, pendaftaran calon Ketua Karang Taruna akan di buka selama dua hari bertempat di Ardes Cafe Tigaraksa.

    “Pembukaan pendaftaran secara resmi akan dibuka pada Kamis 6 sampai Jumat 7 Februari 2025,” kata Agus, Senin (3/2/2025).

    Agus mengungkapkan, pendaftaran ini di buka untuk para kader Karang Taruna di 29 kecamatan se-Kabupaten Tangerang, yang memenuhi syarat. Kata dia, untuk memasifkan informasi itu, pihaknya telah melakukan sosialisasi dan penyebaran formulir melalui Karang Taruna yakni melalui tingkat kecamatan.

    “Kami mengundang kader terbaik untuk mendaftarkan diri sebagai calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Tangerang peeiode 2025-2030,” ujarnya.

    LPTQ Rajeg Gelar Pelatihan Menulis KTIQ Gratis, Ciptakan Generasi Qur’ani

    Berikut Kriteria yang harus di penuhi para Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Tangerang:

    1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
    2. Setia kepada Pancasila dan UUD 1945
    3. Pendidikan minimal SLTA
    4. Berdomisili di wilayah Kabupaten Tangerang di buktikan dengan identitas resmi
    5. Memiliki kondisi jasmani dan rohani yang sehat
    6. Bertanggung jawab, berakhlak baik, dan mampu bekerja dengan timnya maupun dengan berbagai pihak
    7. Peduli terhadap permasalahan sosial dan kemasyarakatan umumnya
    8. Bukan anggota/pengurus Partai Politik
    9. Berusia minimal 21 tahun dan maksimal 40 tahun
    10. Mengetahui dan memahami Karang Taruna dan keorganisasian pada umumnya
    11. Memiliki kemampuan mengembangkan hubungan secara lebih aktif dengan pihak lain
    12. . Pernah dan aktif menjafi pengurus Karang Taruna minimal satu tahun
    13. Tidak sedang teraangkut perkara melawan hukum
    14. Memiliki kemampuan untuk memimpin.

    Berita Populer

    01

    Pemkab Tangerang Implementasikan Aplikasi Real Time Pengelolaan Dana Desa

    02

    Integritas Gubernur Banten Diuji dalam Proses Pengisian Jabatan Sekda

    03

    Pelantikan PJS Rokan Hulu: Perkuat Peran Jurnalis Media Online di Daerah

    04

    Kabupaten Tangerang Cetak Rekor! Investasi 2024 Tembus Rp26,2 Triliun

    05

    Gerai Oleh-Oleh Tangerang Buka di Soetta, Produk Lokal Siap Go Internasional!

    Kalender

    Juli 2025
    S S R K J S M
     123456
    78910111213
    14151617181920
    21222324252627
    28293031