BBS.COM | BANTEN – Fokus Penyelesaian UMSK 2025 OPD Dampingi Pemprov Banten Audiensi KSPI. Penjabat (Pj) Gubernur Banten, A Damenta, di dampingi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemprov Banten, menerima audiensi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Provinsi Banten di Ruang Rapat Gubernur, KP3B Curug, Kota Serang, Sabtu (11/1/2025). Audiensi tersebut membahas Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Tahun 2025.
Menurut A Damenta, audiensi tersebut menindaklanjuti permasalahan UMSK yang masih menjadi perselisihan di beberapa daerah, seperti Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kota Serang, dan Kabupaten Tangerang.
“Kami akan mengundang pemerintah kabupaten/kota terkait untuk membahas hal tersebut dan memberikan solusi,” ujarnya.
Pertemuan lanjutan di jadwalkan pada Rabu, 15 Januari 2025, dengan mengundang Bupati, Wali Kota, dan pihak terkait dari APINDO. A Damenta berharap KSPI dapat bekerja seperti biasa dan mempercayakan penyelesaian permasalahan kepada Pemprov Banten.
Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Provinsi Banten, Intan Indria Dewi, mengapresiasi respons cepat Pemprov Banten terhadap permasalahan UMSK.
“Kami menghargai ini dan berharap sinergitas dan kondusifitas dapat terjaga ke depannya,” pungkasnya.