Berita
Beranda » Berita » Guru Ngaji Di Ciledug Lecehkan Muridnya

Guru Ngaji Di Ciledug Lecehkan Muridnya

Guru ngaji di ciledug
Table of Contents+

    BBS.COM | TANGERANG – Guru Ngaji Di Ciledug Lecehkan Muridnya. Guru mengaji berinisial W (40) yang di duga melakukan pelecehan seksual di Kawasan Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang, Banten. Masih di cari dan di kejar polisi dan sedang di cari keberadaannya. Terduga pelaku di ketahui telah meninggalkan kediamannya sejak 29 November 2024. Sebelum di laporkan ke unit PPA Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.

    Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan. Pihaknya menerima laporan pelapor J (54) selaku orang tua korban pada tanggal 23 Desember 2024 lalu.

    “Setelah menerima laporan, selanjutnya guna melengkapi administrasi penyelidikan, petugas mengantarkan korban untuk dilakukan Visum. Kemudian di tanggal yang sama (23/12) juga di lakukan BAP terhadap pelapor, korban dan saksi,” terang Zain. Kamis, (9/1/2025).

    Selama proses pemeriksaan, Polres Metro Tangerang Kota juga melakukan pendampingan untuk pemulihan dan trauma yang di alami korban. Dengan melibatkan psikolog dari P2TP2A dan dinas terkait Pemkot Tangerang.

    “Setelah cukup bukti, kami (polisi,red) telah melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku berinisial W (40) sebanyak 2 kali. Yakni di tanggal 27 Desember 2024 dan 30 Desember 2024, namun terduga terlapor tersebut tidak hadir,” jelasnya.

    LPTQ Rajeg Gelar Pelatihan Menulis KTIQ Gratis, Ciptakan Generasi Qur’ani

    Zain mengungkapkan, hasil dari penyelidikan, bahwa pelaku sudah meninggalkan rumahnya di Kampung Dukuh, Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug sejak tanggal 29 November 2024 yakni kurang lebih sebulan sebelum dilaporkan orang tua korban ke Polisi. Sampai saat ini jumlah korban yang sudah teridentifikasi sebanyak 4 anak.

    “Hingga saat ini, anggota masih melakukan pengejaran. Namun, pelaku masih belum diketahui keberadaannya. Mohon doa dan dukungannya akan segera kami amankan dan dilakukan pemeriksaan lebih mendalam,” tandas Kapolres.(Sul)

    Berita Populer

    01

    Pemkab Tangerang Implementasikan Aplikasi Real Time Pengelolaan Dana Desa

    02

    Integritas Gubernur Banten Diuji dalam Proses Pengisian Jabatan Sekda

    03

    Pelantikan PJS Rokan Hulu: Perkuat Peran Jurnalis Media Online di Daerah

    04

    Kabupaten Tangerang Cetak Rekor! Investasi 2024 Tembus Rp26,2 Triliun

    05

    Gerai Oleh-Oleh Tangerang Buka di Soetta, Produk Lokal Siap Go Internasional!

    Kalender

    Juli 2025
    S S R K J S M
     123456
    78910111213
    14151617181920
    21222324252627
    28293031