Berita Branding Infrastruktur Inspirasi
Beranda » Berita » Proyek Jalan Rp3,3 Miliar di Sepatan Jadi Sorotan, LSM Desak PUPR Banten Evaluasi

Proyek Jalan Rp3,3 Miliar di Sepatan Jadi Sorotan, LSM Desak PUPR Banten Evaluasi

BBS.COM | TANGERANG ,Sabtu 8 Agustus 2026 – Proyek pembangunan konektivitas ruas Jalan Pasar Pelangi–Sepatan menuju Oja Sikong. Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang. Yang bersumber dari APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026, menjadi sorotan. Sejumlah warga dan aktivis mempertanyakan sejumlah tahapan pelaksanaan pekerjaan. Dan mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten melakukan evaluasi teknis secara menyeluruh.

Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp3.369.715.000. Dan dilaksanakan CV Arfiristi Berkah dengan masa pelaksanaan 120 hari kalender.

Sorotan muncul setelah pemantauan di lapangan menemukan sejumlah kondisi. Yang dinilai perlu diverifikasi terhadap gambar kerja, spesifikasi teknis, serta dokumen kontrak.

Pada tahap awal pekerjaan atau MC-0, badan jalan di sejumlah titik masih didominasi tanah bercampur kerikil. Pemantau menduga pekerjaan kemudian langsung dilanjutkan dengan penghamparan agregat kelas B tanpa terlihat adanya pengupasan lapisan permukaan pada titik yang diamati.

Agregat tersebut diperkirakan memiliki ketebalan sekitar lima sentimeter dan kemudian dipadatkan menggunakan alat berat. Pemantau juga mempertanyakan proses pemadatan yang disebut tidak disertai penyiraman air. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi teknis untuk memastikan kesesuaiannya dengan metode kerja yang ditetapkan dalam kontrak.

Proyek Hotmix Kuta Bumi Disorot Tajam, Warga Keluhkan

Pada Jumat (31/7/2026), pemantau kembali menemukan pemasangan lembaran plastik dan besi dowel pada sejumlah titik badan jalan sebelum proses pengecoran. Menurut hasil pengamatan, setelah dokumentasi dilakukan, besi dowel tersebut kemudian diangkat kembali oleh pekerja.

Ketika proses pengecoran berlangsung pada malam hari, pemantau menduga terdapat perubahan posisi maupun jarak pemasangan besi dowel dibandingkan dengan kondisi yang sebelumnya telah didokumentasikan.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian pemasangan besi dowel dengan gambar kerja dan spesifikasi teknis. Namun, untuk memastikan hal tersebut diperlukan pemeriksaan dan pengukuran oleh pihak yang memiliki kewenangan.

Pemantau juga mempertanyakan ketebalan agregat yang dinilai bervariasi di sejumlah titik. Salah seorang pekerja yang dikonfirmasi pada Jumat (31/7/2026) menyebut material yang digunakan merupakan agregat kelas B dengan ketebalan sekitar lima sentimeter.

Pekerja tersebut mengatakan pelaksanaan pekerjaan dilakukan sesuai arahan teknis di lapangan. Namun, pernyataan tersebut belum dapat diverifikasi secara independen dengan dokumen kontrak maupun spesifikasi teknis proyek.

Wabup Intan Lepas Jalan Sehat HUT ke-81 RI di Kelapa Dua, Ajak Warga Perkuat Gotong Royong

Pemantauan berikutnya pada Senin (3/8/2026) kembali menemukan kondisi yang dipertanyakan. Saat proses pengecoran berlangsung, pemasangan bekisting di sisi kiri dan kanan badan jalan disebut dibuat lebih rendah dengan cara menggali bagian tepi jalan.

Menurut pihak yang melakukan pemantauan, kondisi tersebut berpotensi menyebabkan ketebalan beton menjadi tidak merata. Namun, dugaan mengenai pengurangan ketebalan maupun volume beton tetap memerlukan pemeriksaan teknis, pengukuran lapangan, dan pencocokan dengan dokumen kontrak untuk memastikan kebenarannya.

Sejumlah warga dan aktivis meminta seluruh tahapan pekerjaan diperiksa secara menyeluruh, mulai dari persiapan badan jalan, penghamparan agregat, pemasangan plastik dan dowel, pemasangan bekisting hingga proses pengecoran.

Mereka juga mendesak Dinas PUPR Provinsi Banten, konsultan pengawas, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta pihak terkait menjalankan fungsi pengawasan secara profesional dan memastikan mutu pekerjaan sesuai dengan gambar kerja, spesifikasi teknis, serta dokumen kontrak.

Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LSM LP-KPK) melalui MH Tamrin turut menyoroti proyek tersebut. Ia meminta pihak terkait melakukan pemeriksaan terhadap dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis dalam pelaksanaan pembangunan jalan tersebut.

Pemprov Banten dan PLN Jalin Kerja Sama Perkuat Pasokan Listrik untuk Dukung Investasi

“Pembangunan ini perlu mendapat perhatian dan pemeriksaan secara menyeluruh. Jika memang terdapat ketidaksesuaian dengan spesifikasi teknis, harus ada tindak lanjut sesuai ketentuan,” kata MH Tamrin.

Menurut warga dan aktivis, seluruh dugaan yang berkembang harus dibuktikan melalui pemeriksaan teknis oleh instansi berwenang. Apabila hasil pemeriksaan menyatakan pekerjaan telah sesuai dengan spesifikasi dan dokumen kontrak, hal tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian kepada masyarakat.

Sebaliknya, apabila ditemukan ketidaksesuaian, mereka meminta agar dilakukan tindak lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas PUPR Provinsi Banten, CV Arfiristi Berkah selaku pelaksana, maupun konsultan pengawas belum memberikan keterangan resmi terkait sejumlah temuan dan dugaan tersebut. Media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. (Rumaidi)

Berita Populer

01

Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rakernis 2025, Wujudkan Sinergi dan Profesionalitas Polisi Satwa

02

Pembangunan SMP Negeri 5 Curug Tertunda, Oknum Perangkat Desa Diduga Lakukan Pemerasan

03

Integritas Gubernur Banten Diuji dalam Proses Pengisian Jabatan Sekda

04

Kabupaten Tangerang Cetak Rekor! Investasi 2024 Tembus Rp26,2 Triliun

05

Pemkab Tangerang Implementasikan Aplikasi Real Time Pengelolaan Dana Desa

Kalender

Agustus 2026
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31