BBS.COM | TANGERANG – Peningkatan jalan hotmix di Kampung Pengodokan Kidul RT 01/03, Kelurahan Kuta Bumi, kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Yang dibiayai melalui APBD 2026 menjadi sorotan. Proyek yang berada di bawah tanggung jawab Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA). Kabupaten Tangerang tersebut dilaksanakan CV Al Farizi dengan nilai anggaran sekitar Rp100 juta.
Sorotan muncul setelah adanya dugaan pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis sebagaimana ditetapkan dalam rencana anggaran biaya (RAB).
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Sabtu (8/8/2026), pekerjaan hotmix terlihat dilakukan di atas permukaan jalan paving block yang telah ada. Pada sebagian titik, pekerjaan juga diduga tidak diawali dengan proses pembersihan permukaan menggunakan kompresor angin. Selain itu, lapisan agregat dasar diduga tidak digunakan sebelum penghamparan material hotmix.
Kondisi lapisan hotmix yang terlihat tipis turut menjadi perhatian. Ketebalan pekerjaan tersebut diduga tidak sesuai dengan volume yang ditentukan dalam RAB.
Sejumlah warga setempat juga mengungkapkan kekhawatiran terhadap kualitas pekerjaan. Mereka menyebut lapisan hotmix yang dikerjakan relatif tipis dan belum lama selesai sudah ditemukan bagian yang berlubang.
“Pekerjaan hotmix tidak menggunakan lapisan dasar agregat. Hotmix yang dikerjakan juga sangat tipis. Baru sekitar tiga hari, sudah ada bagian yang berlubang,” ujar salah seorang warga saat dikonfirmasi.
Temuan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian metode pelaksanaan, ketebalan lapisan, serta volume material yang digunakan dengan spesifikasi teknis proyek.
Sementara itu, aktivis Kabupaten Tangerang, Sahabudin, mengatakan pihaknya berencana menyampaikan pengaduan secara tertulis terkait dugaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis tersebut.
“Kami dalam waktu dekat akan membuat pengaduan secara tertulis terkait proyek hotmix yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis,” ujarnya.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak pelaksana terkait dugaan tersebut. Media masih berupaya mengonfirmasi CV Al Farizi selaku pelaksana, pengawas lapangan, serta instansi terkait untuk memperoleh penjelasan mengenai metode pelaksanaan, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, dan penggunaan material hotmix. (Jaenudin)

