BBS.COM | SERANG – Proyek pemasangan jaringan pipa air bersih di ruas Jalan Raya Cikande–Rangkasbitung. Yang dikerjakan oleh PT Sarana Catur Tirta Kelola (SCTK) dan diduga merupakan bagian dari program Perumda Tirta Al-Bantani Kabupaten Srang, Tahun 2026. Menjadi sorotan sejumlah aktivis dan pemerhati konstruksi. Minggu (7/6/2026).
Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, pelaksanaan pekerjaan tersebut. Diduga belum sepenuhnya memenuhi standar teknis maupun ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).Sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap sebagaimana yang dipersyaratkan dalam pekerjaan konstruksi. Selain itu. Pengamanan area kerja dinilai belum diterapkan secara optimal.
Aktivis dan pemerhati konstruksi juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian kedalaman galian pipa. Dengan spesifikasi teknis pekerjaan yang direncanakan.
Saat dikonfirmasi di lokasi proyek, Kepala Tim Pekerja Harian.Denis, menyatakan bahwa kedalaman galian yang direncanakan mencapai sekitar 180 sentimeter dengan panjang pekerjaan sekitar 1.500 meter.
“Kalau untuk kedalaman rata-rata sekitar 180 sentimeter. Soal perizinan saya kurang mengetahui karena yang mengurus tim koordinasi perizinan,” ujarnya.
Namun. Berdasarkan hasil pengukuran yang dilakukan di beberapa titik bersama tim pekerja harian di lapangan. Kedalaman galian.Yang ditemukan berkisar antara 130 hingga 140 sentimeter dari permukaan beton jalan.
Temuan tersebut menimbulkan pertanyaan dari sejumlah aktivis dan awak media terkait kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.Mereka meminta agar dilakukan pengukuran dan verifikasi lebih lanjut oleh pihak pengawas maupun instansi terkait. Guna memastikan kualitas pekerjaan sesuai dengan dokumen perencanaan dan kontrak.
Denis juga menjelaskan bahwa pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh PT Sarana Catur Tirta Kelola (SCTK).
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp terkait dugaan ketidaksesuaian kedalaman galian dan penerapan K3 di lapangan. Koordinator lapangan memberikan tanggapan singkat.
“Yang penting aman dan ini untuk masyarakat,” katanya.
Sejumlah aktivis LSM berharap pihak pelaksana, konsultan pengawas. Serta pihak pemberi pekerjaan dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek tersebut. Guna memastikan seluruh tahapan pekerjaan telah sesuai dengan spesifikasi teknis, standar mutu konstruksi, serta ketentuan K3 yang berlaku.
Mereka juga menyatakan akan menyampaikan pengaduan secara resmi kepada instansi terkait dengan melampirkan hasil temuan lapangan dan dokumentasi pendukung. Pengaduan tersebut dimaksudkan agar dilakukan pemeriksaan dan verifikasi teknis secara independen terhadap pekerjaan yang sedang berlangsung.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak manajemen perusahaan maupun pemberi pekerjaan.Terkait hasil pengukuran di lapangan dan dugaan ketidaksesuaian yang disampaikan oleh aktivis. Oleh karena itu, seluruh informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut oleh pihak yang berwenang sebelum dapat ditarik suatu kesimpulan.
(Team)

