BBS.COM | KOTA TANGSEL — Gubernur Banten, Andra Soni menegaskan Pemerintah Provinsi Banten terus mendorong. Peningkatan pelayanan dan kenyamanan pengguna Jalan Tol Jakarta-Tangerang dan Tangerang-Merak melalui penguatan koordinasi lintas sektor.
Hal itu. Disampaikan Andra Soni usai mengikuti Rapat Koordinasi Pelayanan Jalan Tol Jakarta-Merak. Di Kantor Gubernur Banten, Kota Tangerang Selatan. Selasa (26/5/2026).
Rapat tersebut melibatkan unsur Kementerian Pekerjaan Umum melalui Badan Pengatur Jalan Tol, DPRD Provinsi Banten, pengelola jalan tol. Aparat kepolisian. Hingga pemerintah daerah. Yang dilintasi ruas Tol Jakarta-Merak.
Menurut Andra Soni. Sejumlah persoalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat. Menjadi perhatian dalam rapat koordinasi tersebut. Mulai dari parkir liar di bahu jalan tol, kendaraan besar yang melintas di jalur kanan, kondisi jalan. Hingga penanganan kendaraan over dimension over loading (ODOL).
“Ada beberapa isu yang kita bahas yang lahir atas keluhan masyarakat. Pertama, kaitan dengan parkir di bahu jalan. Dan kemudian juga pergerakan kendaraan besar yang berada di jalur kanan. Nah ini kita koordinasikan,” ujar Andra Soni.
Ia mengatakan. Koordinasi lintas sektor diperlukan agar pelayanan jalan tol. Sebagai jalur utama mobilitas masyarakat. Dan distribusi logistik dapat berjalan lebih optimal.
Selain itu. Rapat juga membahas percepatan perbaikan jalan tol. Di sejumlah titik yang mengalami kerusakan maupun gangguan pelayanan lainnya.
“Kemudian juga mengkoordinasikan perbaikan-perbaikan jalan tol dengan kondisi saat ini dan Alhamdulillah tadi dalam rakor semua kita bahas. Termasuk juga ODOL dan sebagainya,” katanya.
Andra Soni menegaskan, meskipun pengelolaan jalan tol bukan menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Banten, pihaknya tetap memberikan perhatian serius. Karena infrastruktur tersebut digunakan langsung oleh masyarakat.
“Pembahasan ini nanti kita tindak lanjuti bersama-sama. Sehingga urusan tol. Walaupun bukan kewenangan Pemerintah Provinsi Banten. Tapi tetap menjadi perhatian kita karena digunakan oleh masyarakat Banten,” jelasnya.
Sementara itu. Kepala Badan Pengatur Jalan Tol, Wilan Oktavian mengatakan pemerintah tengah mempersiapkan kebijakan pembatasan kendaraan ODOL. Di jalan tol yang mulai diterapkan pada 1 Juni 2026. Sebagai bagian dari target penerapan zero ODOL pada Januari 2027.
“Jadi persiapan untuk zero ODOL di Januari 2027. Itu harusnya dari sekarang mulai ditertibkan,” ujar Wilan.
Ia menambahkan, BPJT bersama badan usaha jalan tol terus mendorong pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM). Mulai dari perbaikan jalan secara masif, penanganan genangan banjir, pengaturan antrean gerbang tol, hingga penertiban parkir liar di bahu jalan.
Selain itu. Terdapat sedikitnya 11 titik crossing drainase. Yang saat ini tengah dikaji untuk dilakukan pelebaran. Guna mengantisipasi banjir saat curah hujan tinggi.
“Kita fokus memang bagaimana supaya jalan tol itu kondisi jalannya memenuhi SPM,” katanya. **

