BBS.COM | TANGERANG – Proyek pembangunan saluran drainase U-Ditch di Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang. Menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan spesifikasi teknis serta dokumen kontrak proyek. Selasa,(26/5/2026)
Pekerjaan yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026 itu memiliki nilai anggaran sekitar Rp99,9 juta. Dengan masa pelaksanaan selama 21 hari kalender. Berdasarkan papan informasi proyek, kegiatan tersebut dilaksanakan oleh CV. PUCICO.
Hasil pemantauan di lokasi menunjukkan sejumlah item pekerjaan. Diduga tidak sepenuhnya mengacu pada gambar kerja. Maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB). Beberapa bagian pekerjaan disebut tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Aktivis Kabupaten Tangerang, Jaenudin, menilai lemahnya pengawasan teknis menjadi salah satu faktor yang perlu mendapat perhatian serius pemerintah daerah.
“Jika benar pekerjaan tidak mengacu pada gambar teknis maupun item dalam RAB. Maka pengawasan harus dievaluasi.Apalagi bila pembayaran dilakukan tanpa pemeriksaan teknis secara menyeluruh. Hal itu berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah,” ujarnya.
Ia juga meminta aparat pengawas internal pemerintah segera melakukan audit dan pemeriksaan lapangan.Guna memastikan kesesuaian pekerjaan dengan dokumen kontrak.“Perlu ada audit dari Inspektorat. Agar dugaan ketidaksesuaian pekerjaan ini dapat diperiksa secara objektif dan transparan,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi. Terkait dugaan ketidaksesuaian pekerjaan maupun dugaan potensi mark-up anggaran tersebut. (Iim/Team)

