BBS.COM | TANGERANG – Pelaksanaan proyek peningkatan lapangan RT/RW 10/09 di Kelurahan Kutabaru. Yang dikerjakan oleh CV Afidha Karya Mandiri menjadi sorotan aktivis dan media. Proyek tersebut diduga tidak sepenuhnya sesuai aturan teknis maupun spesifikasi dalam kontrak kerja. Kamis (21/5/2026)
Pekerjaan yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2026. Melalui Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang itu memiliki nilai pagu anggaran sebesar Rp148,8 juta. Dengan masa pelaksanaan selama 75 hari kalender.
Berdasarkan hasil pantauan di lokasi, sejumlah pihak menyoroti kualitas pekerjaan. Mulai dari hasil pengecoran beton yang dinilai diragukan hingga dugaan pengurangan ketebalan beton.
Selain itu, pemasangan wiremesh disebut tidak maksimal dan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi pada gambar kerja maupun kontrak proyek.
Pemasangan wiremesh juga dipersoalkan karena disebut dilakukan tanpa menggunakan dudukan atau kaki penyangga, sehingga besi langsung menempel pada dasar pengecoran.
Aktivis turut menyoroti kualitas agregat material yang digunakan dalam pekerjaan tersebut. Di sisi lain, permukaan beton disebut tidak dilakukan proses curing atau penyiraman pasca pengecoran yang seharusnya dilakukan. Untuk menjaga kualitas dan kekuatan beton.
Masyarakat berharap Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Guna memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Pengawasan Proyek Jadi Sorotan
Selain aspek teknis pekerjaan, pengawasan proyek juga menjadi perhatian publik.
Pengamat konstruksi, Sutikno, menilai Inspektorat Kabupaten Tangerang sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Memiliki kewajiban melakukan pengawasan dan menindaklanjuti informasi terkait dugaan penyimpangan proyek pemerintah.
Ia juga mempertanyakan fungsi pengawasan dari pihak pengawas di Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang. Dalam memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai ketentuan.
Sejumlah pihak bahkan mendorong adanya pengaduan resmi apabila tidak ada tindak lanjut dari instansi terkait. Mereka juga meminta pencairan anggaran proyek ditunda sementara hingga dilakukan evaluasi ulang terhadap pekerjaan di lapangan. (Rum)

