BBS.COM | TANGERANG – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menegaskan bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Tahun Ajaran 2026/2027 harus berjalan secara transparan, obyektif, dan bebas pungutan.
Penegasan tersebut.Disampaikan saat membuka acara sosialisasi dan deklarasi komitmen bersama SPMB Tahun 2026 di Hotel Lemo, Selasa (19/05/2026).
“Alhamdulillah, acara ini dihadiri langsung dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Provinsi Banten untuk bersama-sama berkomitmen penerimaan murid baru harus betul-betul transparan dan obyektif, tidak ada pungutan apapun untuk penerimaan murid baru tahun 2026,” tegas Maesyal.

Dalam sambutannya, Maesyal mengatakan kegiatan tersebut menjadi langkah awal memperkuat semangat dan komitmen bersama. Dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Tangerang.
Ia menjelaskan bahwa terdapat tujuh poin deklarasi yang menjadi dasar pelaksanaan SPMB tahun 2026. Termasuk transparansi dan metode pelaksanaan penerimaan murid baru.
Menurutnya, terdapat empat jalur penerimaan yang tetap digunakan dalam SPMB tahun ini.Yaitu jalur afirmasi, prestasi, domisili, dan mutasi. Sistem penerimaan juga dilakukan melalui mekanisme daring (online) dan luring (offline).
“Ada 4 metode yang masih kita laksanakan antara lain melalui metode afirmasi, metode prestasi, domisili dan juga mutasi,” jelasnya.
Bupati juga meminta seluruh pihak yang terlibat agar konsisten menjalankan tujuh poin deklarasi demi mewujudkan pelaksanaan SPMB. Yang tertib administrasi, tertib teknis, dan benar-benar transparan.
Selain itu.Ia mengimbau masyarakat untuk tidak berkecil hati apabila anaknya belum diterima di sekolah negeri. Pemerintah Kabupaten Tangerang, kata dia, terus berupaya memberikan perlakuan yang setara antara sekolah negeri dan swasta.
“Enggak masuk di negeri, di swasta pun kita sudah memulai gratiskan secara bertahap,” ujarnya.
Maesyal menargetkan program sekolah gratis untuk SD dan SMP swasta umum dapat terealisasi sepenuhnya paling lambat tahun 2028 atau 2029.
Sementara itu.Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana mengatakan bahwa kegiatan tersebut, merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pelaksanaan SPMB yang transparan, akuntabel, objektif, dan berkeadilan.
Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2026/2027 menggunakan sistem daring dan luring sesuai kondisi wilayah di Kabupaten Tangerang. Dari total 95 SMP negeri, sebanyak 51 sekolah akan menggunakan sistem daring.
Selain itu. Dinas Pendidikan juga melakukan sejumlah perbaikan dalam pelaksanaan SPMB tahun ini. Di antaranya penguatan sistem teknologi bersama Dinas Kominfo dan Pusdatin Dikdasmen. Peningkatan transparansi seleksi, penguatan verifikasi dan validasi data calon murid, optimalisasi layanan pengaduan masyarakat, serta pengawasan lintas sektor. (Sul)

