Berita Branding Inspirasi SEO
Beranda » Berita » DPRD Kabupaten Tangerang Soroti Nasib Guru Madrasah, Ada yang Digaji Rp65 Ribu per Bulan

DPRD Kabupaten Tangerang Soroti Nasib Guru Madrasah, Ada yang Digaji Rp65 Ribu per Bulan

BBS.COM | TANGERANG — Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud menerima audiensi Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM) se-Kabupaten Tangerang. Yang menyampaikan berbagai persoalan kesejahteraan. Hingga ketidakjelasan status guru madrasah swasta.

Dalam audiensi tersebut. Para guru madrasah mengaku masih mengalami kesenjangan perhatian. Dibanding tenaga pendidik di bawah naungan Dinas Pendidikan. Baik dari sisi kesejahteraan maupun pengakuan profesi.

“Banyak hal yang mereka sampaikan. Mulai dari kesejahteraan yang jauh sekali dibandingkan guru di bawah naungan Dinas Pendidikan. Sampai status mereka yang tidak jelas pengakuannya dari pemerintah,” ujar Muhamad Amud, Senin (11/5/2026).

Politikus Partai Golkar itu mengatakan guru madrasah memiliki peran penting dalam membentuk karakter generasi muda melalui pendidikan keagamaan dan moral. Namun menurutnya. Perhatian terhadap guru madrasah masih belum setara dengan guru sekolah umum.

Amud menilai kondisi tersebut. Berbeda dengan sebagian guru sekolah umum. Yang sudah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah. Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun PPPK paruh waktu.

Wabup Tangerang Lepas 382 Jemaah Haji Kloter 15, Minta Jaga Kesehatan di Tengah Cuaca Ekstrem

“Mereka merasa sama-sama mendidik anak bangsa,. Tetapi perlakuannya berbeda. Guru madrasah seperti harus bekerja secara ikhlas,” katanya.

Menindaklanjuti aspirasi itu, DPRD Kabupaten Tangerang berencana memanggil Dinas Pendidikan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Untuk membahas kemungkinan intervensi anggaran melalui APBD bagi madrasah.

Menurut Amud, pembahasan akan mencakup peluang pemberian insentif bagi guru madrasah. Hingga bantuan sarana dan prasarana pendidikan.

“Dalam waktu dekat kami akan diskusi dengan Dinas Pendidikan dan TAPD, bagaimana APBD bisa mengintervensi madrasah. Entah dalam bentuk insentif guru maupun bantuan sarana dan prasarana,” ujarnya.

Ia menilai. Langkah tersebut memungkinkan dilakukan mengingat sebelumnya. Pemerintah daerah juga telah mengalokasikan anggaran. Untuk pondok pesantren melalui program asrama pesantren dalam RPJMD Kabupaten Tangerang.

Detasemen Perintis Baharkam Polri Kerahkan 70 Personel Jaga Titik Strategis Jakarta

“Kalau pondok pesantren saja bisa dibantu lewat APBD, kenapa madrasah tidak? Padahal mereka juga punya kontribusi besar dalam membangun karakter generasi muda,” ucapnya.

Sementara itu. Ketua PGMM Kabupaten Tangerang Nanan mengungkapkan. Guru madrasah swasta masih menghadapi persoalan serius. Terkait kesejahteraan dan minimnya perhatian pemerintah.

“Kami menyampaikan aspirasi untuk guru-guru madrasah swasta se-Kabupaten Tangerang, bahkan se-nasional. Isu yang kami usung yaitu kesejahteraan dan diskriminasi yang selama ini dirasakan guru madrasah,” ujar Nanan.

Menurutnya. Para guru madrasah selama ini harus bertahan hidup. Dengan penghasilan minim di tengah besarnya tanggung jawab mendidik generasi bangsa.

Ironisnya, kata dia, masih ada guru madrasah yang menerima gaji jauh di bawah standar kelayakan.

Mahasiswa Hukum Unpam Gelar Edukasi Anti Kekerasan Seksual di PSBR Taruna Jaya 2

“Guru madrasah ini ada yang gajinya Rp200 ribu, bahkan tadi ada yang mengungkapkan hanya Rp65 ribu per bulan,” ungkapnya.

PGMM berharap pemerintah daerah maupun pemerintah pusat dapat menghadirkan kebijakan yang lebih berpihak kepada guru madrasah swasta. Baik melalui bantuan kesejahteraan, pengakuan status, maupun peningkatan sarana pendidikan. (Sul)

Berita Populer

01

Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rakernis 2025, Wujudkan Sinergi dan Profesionalitas Polisi Satwa

02

Pembangunan SMP Negeri 5 Curug Tertunda, Oknum Perangkat Desa Diduga Lakukan Pemerasan

03

Integritas Gubernur Banten Diuji dalam Proses Pengisian Jabatan Sekda

04

Pemkab Tangerang Implementasikan Aplikasi Real Time Pengelolaan Dana Desa

05

Kabupaten Tangerang Cetak Rekor! Investasi 2024 Tembus Rp26,2 Triliun

Kalender

Mei 2026
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031