BBS.COM | KOTA TANGSEL – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM). Bertema anti kekerasan seksual di PSBR Taruna Jaya 2. Senin (11/5/2026).
Kegiatan tersebut.Dihadiri Dosen Pembimbing Aditya Tri Firmansyah, Penanggung Jawab PSBR Taruna Jaya 2 Pawit Paulida. Serta mahasiswa Fakultas Hukum Unpam.
Aditya Tri Firmansyah mengatakan kegiatan PKM merupakan bagian dari syarat akademik mahasiswa dalam penyusunan skripsi. Tema anti kekerasan seksual dipilih karena dinilai relevan dan penting dipahami masyarakat dari perspektif hukum.
“Alhamdulillah, PKM mahasiswa Hukum Unpam kelas 06 Huke 016 telah dilaksanakan di PSBR TJ2 ini. Semoga pemaparan dari teman-teman mahasiswa kepada pihak panti dapat bermanfaat,” ujar Aditya.
Ia berharap. Materi yang disampaikan tidak hanya menjadi pengetahuan akademik tetapi juga dapat diterapkan mahasiswa. Dalam kehidupan sehari-hari. Dan lingkungan sosial.
“Semoga setelah ini apa yang disampaikan juga diterapkan dalam kehidupan para mahasiswa dan mudah-mudahan skripsinya ke depan lancar,” tambahnya.
Sementara itu. Pawit Paulida menjelaskan mayoritas penghuni panti merupakan hasil rujukan dari panti sosial di wilayah Jakarta. Setelah terjaring penertiban oleh aparat.
“Mereka merupakan hasil razia dari Satpol PP maupun P3S, kemudian dirujuk ke panti sosial,” jelasnya.
Menurut Pawit, sebagian penghuni berasal dari berbagai daerah dengan latar belakang sosial dan ekonomi yang beragam.
“Faktor ekonomi masih menjadi yang paling dominan. Ada juga yang hidup sebagai gelandangan, parkir liar, manusia silver, hingga pengamen,” katanya.
Ia menambahkan penghuni PSBR Taruna Jaya 2 berusia antara 16 hingga 30 tahun dan mendapat pembinaan sosial. Sebelum nantinya diarahkan ke program lanjutan.
Pawit menyambut baik kegiatan edukasi anti kekerasan seksual tersebut. Karena dinilai penting bagi anak-anak binaan yang tergolong kelompok rentan.
“Kami sangat senang karena anak-anak bisa mendapatkan edukasi. Anak-anak jalanan ini rentan, baik menjadi korban maupun terlibat dalam lingkungan yang tidak baik,” ujarnya.
Ia berharap. Kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan. Untuk memperluas wawasan para binaan agar tidak terjerumus dalam perilaku negatif.
Di tempat yang sama. Ketua Kelas sekaligus perwakilan kelompok PKM. Rizki Maulana, menjelaskan kegiatan dibagi ke dalam tiga kelompok materi.
Kelompok pertama menghadirkan Heru Kurniawan yang membahas kekerasan seksual dari perspektif viktimologi.
Kelompok kedua dipandu Rizki Maulana dengan materi kriminologi. Sementara kelompok ketiga menghadirkan Madona Jane yang menjelaskan aspek hukum terhadap pelaku kekerasan seksual.
“Kami berharap dengan dilaksanakannya kegiatan PKM ini semoga bisa mengedukasi para peserta dan skripsi kami ke depan dapat dilancarkan,” tutup Rizki. (Sul)

