BBS.COM | TANGERANG— DPRD Kabupaten Tangerang mendorong langkah kolaboratif lintas instansi dan pihak pengembang. Untuk menangani banjir menahun yang terjadi di wilayah Sukamulya dan Balaraja.
Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP). Yang melibatkan sejumlah pihak, mulai dari dinas terkait, Balai Besar Wilayah Sungai. (BBWS) Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB), Dinas Bina Marga. Hingga enam pengembang perumahan.
Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Thonthowi Jauhari, mengatakan RDP. Digelar untuk memastikan adanya progres nyata dalam penanganan banjir yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
“Ini RDP untuk merespons banjir yang sudah menahun di wilayah Sukamulya dan Balaraja. Kita ingin ada progres. Dari rapat tadi masing-masing pihak sudah mengetahui tugas dan fungsinya,” ujar Thonthowi, Kamis (16/4/2026).
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah pengembang perumahan menyatakan kesiapan untuk berkontribusi dalam penanganan banjir. Termasuk rencana normalisasi sungai di sekitar kawasan perumahan. Namun, rencana itu masih terkendala aspek administrasi yang harus dikoordinasikan dengan BBWS.
Thonthowi menilai, hambatan tersebut bukan hal baru. Ia menyebut adanya contoh di daerah lain, seperti Bekasi, di mana pengembang dapat dilibatkan. Dalam kegiatan normalisasi sungai dengan arahan dari BBWS.
“Developer tadi juga menyampaikan ingin ikut berbuat sesuatu untuk sungai kita dan mau melakukan normalisasi. Tinggal nanti BBWS mengarahkan langkah-langkah yang harus dilakukan,” katanya.
DPRD juga menyoroti lemahnya komunikasi antara pengembang dan BBWS. Yang dinilai perlu dijembatani agar penanganan banjir dapat berjalan lebih efektif.
Selain itu, DPRD menekankan pentingnya penataan ruang, khususnya terkait pembangunan perumahan yang berada di sekitar sempadan sungai. Ia berharap ketentuan pengendalian banjir yang menjadi bagian dari izin. Pembangunan dapat benar-benar dijalankan oleh pengembang.
Ke depan, DPRD juga meminta pemerintah daerah lebih ketat dalam menerbitkan izin perumahan di wilayah yang berpotensi banjir.
Sementara itu, dalam RDP juga muncul usulan pembangunan embung seluas sekitar empat hektare sebagai solusi tambahan pengendalian banjir. Embung tersebut direncanakan berasal dari kontribusi lahan para pengembang.Dan dapat dimanfaatkan untuk menampung air sekaligus mendukung pertanian.
Namun, lokasi maupun teknis pembangunan embung tersebut masih dalam tahap kajian dan belum ditentukan.
DPRD menegaskan, seluruh rencana tersebut masih memerlukan pembahasan lanjutan agar implementasinya tepat sasaran dan benar-benar berdampak bagi masyarakat. (Nida)

