BBS.COM | BANTEN – Moch. Maesyal Rasyid menghadiri kegiatan bersama Hanif Faisol di Aula KP3B Serang, Jumat (27/3/2026). Yang membahas percepatan program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Kegiatan tersebut.Dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Antara Pemerintah Provinsi Banten dengan Pemerintah Kota Serang, Kota Cilegon, dan Kabupaten Serang terkait penyelenggaraan Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Acara kemudian dilanjutkan dengan rapat percepatan PSEL. Untuk wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
Dalam kesempatan itu, Maesyal Rasyid menyampaikan apresiasinya terhadap sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam percepatan penanganan sampah. Ia menegaskan bahwa persoalan sampah merupakan tantangan bersama yang harus ditangani secara kolaboratif dan terintegrasi.
“Pemerintah Kabupaten Tangerang sangat mendukung dan siap berkolaborasi dalam percepatan program pengelolaan sampah menjadi energi listrik ini. Sebagai solusi jangka panjang yang berkelanjutan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen memenuhi seluruh persyaratan. Baik administrasi maupun kesiapan lokasi. Agar program PSEL dapat segera direalisasikan.
“Kami siap mempercepat proses yang masih berjalan, termasuk penyelesaian administrasi. Harapannya, program ini dapat segera berjalan. Sehingga mampu mengurangi beban sampah sekaligus memberikan manfaat energi bagi masyarakat,” lanjutnya.
Lebih jauh. Maesyal menekankan pentingnya pengelolaan sampah dari hulu yang terintegrasi. Serta peningkatan kesadaran masyarakat dalam memilah dan membuang sampah.
“Selain pembangunan sarana dan prasarana, edukasi kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Serta memilah sampah organik dan anorganik menjadi kunci keberhasilan,” jelasnya.
Sementara itu. Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol, menyampaikan bahwa kolaborasi antar daerah di Provinsi Banten. Khususnya kawasan Serang Raya, Cilegon, dan Tangerang Raya. Merupakan langkah strategis dalam menyelesaikan persoalan sampah nasional.
“Dua kawasan ini menghasilkan lebih dari 5.000 ton sampah per hari yang akan ditangani. Melalui fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik. Ini langkah konkret mendukung target nasional,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah pusat menargetkan percepatan penyelesaian persyaratan administrasi dan teknis. Agar pembangunan fasilitas PSEL dapat segera direalisasikan.
Di sisi lain. Andra Soni menekankan bahwa persoalan sampah merupakan isu serius yang membutuhkan keterlibatan semua pihak. Termasuk pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta.
“Setiap masyarakat di Banten memproduksi sekitar 0,7 kilogram sampah per hari. Dengan jumlah penduduk yang besar. Ini menjadi tantangan yang harus diselesaikan. Melalui sistem pengelolaan yang modern dan terpadu,” ujarnya.
Ia berharap program pengolahan sampah menjadi energi listrik dapat segera terwujud. Sehingga pemerintah daerah dapat lebih fokus pada pengelolaan sampah dari hulu, termasuk edukasi dan pembinaan masyarakat.(Otg)

