BBS.COM | TANGERANG — Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid bersama Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah menghadiri acara Serah Terima Jabatan (Sertijab). Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang yang digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Senin (9/3/2026).
Acara tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Sekretaris Daerah, para kepala perangkat daerah, serta jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.
Dalam sambutannya, Bupati Maesyal Rasyid mengatakan pergantian jabatan merupakan hal yang wajar dalam sebuah organisasi. Namun yang terpenting adalah keberlanjutan pengabdian kepada masyarakat serta komitmen dalam menegakkan hukum.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tangerang dan seluruh masyarakat. Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak Dr. Fajar Gurindro atas dedikasi, kerja keras. Serta kebersamaan yang telah dibangun selama bertugas di Kabupaten Tangerang,” kata Maesyal.

Ia menilai selama kepemimpinan Fajar Gurindro, sinergi antara Kejaksaan Negeri, Pemerintah Kabupaten Tangerang. Dan unsur Forkopimda terjalin dengan baik sehingga turut menjaga kondusivitas daerah serta mendukung pelaksanaan pembangunan.
Bupati juga menyampaikan ucapan selamat datang kepada Wahyudi Eko Husodo, S.H., M.H. yang kini resmi menjabat. Sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.
“Selamat datang di Kabupaten Tangerang dan selamat menjalankan tugas. Kita membutuhkan sinergi, komunikasi, dan kebersamaan yang kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh unsur Forkopimda,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang yang baru, Wahyudi Eko Husodo, mengatakan penugasannya di Kabupaten Tangerang. Merupakan amanah yang akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Sebelumnya, ia pernah bertugas di sejumlah daerah, di antaranya sebagai Kasi Intel di Depok, Kasi Penyidikan di Kejaksaan Tinggi Banten pada 2018–2019, Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Barat di Kalimantan Timur, Kepala Kejaksaan Negeri Maros di Sulawesi Selatan, serta Asisten Pidana Khusus di Kalimantan Tengah.
Wahyudi menegaskan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mendukung pembangunan sekaligus mencegah penyalahgunaan wewenang maupun tindak pidana korupsi.
“Kami mohon dukungan dari Bapak Bupati, Ibu Wakil Bupati, Forkopimda, serta seluruh kepala perangkat daerah agar dapat bersinergi sesuai dengan tugas dan fungsi kami dalam penegakan hukum serta pendampingan hukum,” katanya.
Ia menambahkan pihaknya akan lebih mengutamakan langkah pencegahan dalam pengawasan pelaksanaan pembangunan di daerah.
“Kita akan lebih mengedepankan pencegahan. Namun apabila setelah diberikan arahan masih ada pelanggaran, tentu akan kami tindak tegas sesuai kewenangan yang kami miliki,” ujarnya. (*)

