BBS.COM | TANGERANG – Satlantas Polresta Tangerang memasang spanduk imbauan di sejumlah titik rawan kecelakaan di wilayah Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Rabu (18/2/2026). Langkah tersebut dilakukan.Sebagai upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan.
Pemasangan spanduk dilakukan di beberapa lokasi, antara lain di Jalan Raya Pasar Kemis, Desa Sukaharja, Kecamatan Sindang Jaya. Jalan Raya Pasar Kemis, Desa Sukaasih, Kecamatan Sindang Jaya. Serta di Jalan Raya Rajeg depan PT Viktory Cingluh, Desa Sindang Panon, Kecamatan Sindang Jaya.
Kasat Lantas Polresta Tangerang, Zaeni Aji Bakhtiar, mengatakan spanduk tersebut berisi imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat berkendara.
“Spanduk yang dipasang berisi imbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan,” ujarnya.
Menurut Zaeni, pemasangan spanduk merupakan langkah preventif sebagai peringatan dini bagi pengguna jalan di titik-titik yang telah teridentifikasi rawan kecelakaan.
“Agar pengendara lebih berhati-hati, mengurangi kecepatan, dan selalu memperhatikan kondisi jalan,” tambahnya.
Selain pemasangan spanduk, personel Satlantas juga melakukan patroli dan pengawasan di lokasi-lokasi tersebut guna meminimalisasi potensi kecelakaan lalu lintas. Petugas juga akan menindak kendaraan yang melakukan pelanggaran.Seperti parkir sembarangan atau beroperasi di luar jam operasional yang telah ditentukan.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kapolresta Tangerang.Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, yang menekankan pentingnya upaya preventif dalam menjaga keselamatan masyarakat.
Zaeni mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas, memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik, serta segera melaporkan apabila menemukan kondisi jalan yang membahayakan demi keselamatan bersama.***

