BBS.COM | BANDUNG — Korps Sabhara Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri menggelar pembekalan bagi Auditor Audit Internal Sistem Manajemen Pengamanan (SMP). Di lingkungan Pertamina Group tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari di Hotel Patra Bandung, Jawa Barat, Selasa–Rabu (27–28 Januari 2026).
Pembekalan tersebut.Digelar sebagai upaya memperkuat sistem pengamanan Objek Vital Nasional.(Obvitnas), sekaligus menyinkronkan standar pengamanan internal Pertamina. Dengan ketentuan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 07 Tahun 2019 tentang Sistem Manajemen Pengamanan.
Kegiatan dibuka oleh Manager Security Pertamina Holding, Putra Jaya. Ia menegaskan peran strategis auditor internal dalam memastikan seluruh prosedur pengamanan berjalan efektif. Dan konsisten guna menjaga keberlangsungan operasional energi nasional.

Sebagai narasumber utama, Auditor Sispamobvitnas Tk. II Baharkam Polri Kombes Pol Choiron El Atiq, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan materi terkait implementasi audit sistem manajemen pengamanan. Yang efektif dan akuntabel. Menurutnya, pembekalan ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan kemampuan auditor dalam mengidentifikasi dan memitigasi potensi risiko keamanan.
“Pembekalan ini bukan sekadar rutinitas, tetapi langkah strategis untuk memastikan auditor memiliki kompetensi dalam mendeteksi. Serta memitigasi risiko keamanan di lingkungan kerja,” ujar Kombes Pol Choiron.
Selain dari unsur kepolisian, peserta juga memperoleh pembekalan teknis dari Auditor Profesional SMP, Roy Kusuma Wardhana, ST, MM. Materi yang disampaikan meliputi teknik audit sistem manajemen pengamanan secara komprehensif.Mulai dari perencanaan hingga evaluasi hasil audit. Dalam kesempatan tersebut, Pertamina Group juga memperkenalkan pengembangan aplikasi SiAman untuk mendukung pelaksanaan audit internal.
Kegiatan ini diikuti oleh para Manager Security Subholding Pertamina auditor Internal SMP Pertamina, serta Liaison Officer (LO) TNI Kolonel Sandy. Pembekalan ditutup pada pukul 19.00 WIB dengan harapan para auditor internal mampu mengimplementasikan hasil pembekalan dalam menjaga keamanan aset-aset vital milik negara.***

