BBS.COM | TANGERANG – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mendorong Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kabupaten Tangerang untuk berperan aktif dalam pembangunan daerah. Melalui penguatan ekonomi berbasis syariah yang berorientasi pada kesejahteraan dan keadilan masyarakat.
Pernyataan tersebut. Disampaikan Maesyal Rasyid saat menjadi narasumber Seminar Ekonomi Syariah.Yang digelar di Aula Pendopo Bupati Tangerang. Selasa (27/1/2026).
“Kami ingin MES memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat, baik dari aspek syariah, keadilan, keterbukaan. Maupun pemerataan ekonomi,” kata Maesyal Rasyid.
Ia mengatakan, Kabupaten Tangerang merupakan daerah pertama di Indonesia yang memiliki Peraturan Daerah (Perda) khusus tentang Masyarakat Ekonomi Syariah. Perda tersebut menjadi landasan hukum bagi penguatan peran MES dalam menjalankan aktivitas ekonomi syariah secara lebih terstruktur. Hingga ke tingkat kecamatan dan desa.

Menurut Maesyal, fokus ke depan adalah memperluas kepengurusan MES hingga tingkat bawah serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar mampu menjawab tantangan ekonomi masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya peran MES dalam menghadirkan solusi konkret bagi persoalan pembiayaan masyarakat. Pemerintah daerah, kata dia, mendukung rencana penyediaan pembiayaan lunak melalui kerja sama dengan perbankan syariah maupun pembentukan Unit Pengelola Dana Bergulir (UPDB).
“Pembiayaan yang mudah dan sesuai prinsip syariah.Diharapkan dapat melindungi masyarakat.Dari praktik rentenir,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum MES Kabupaten Tangerang M. Mahrusillah menyatakan, MES berkomitmen membumikan ekonomi syariah sebagai pilar kesejahteraan masyarakat. Ia menyebut penguatan ekonomi syariah sebagai tanggung jawab bersama demi kemaslahatan umat.
“Selama 1,5 tahun terakhir, MES Kabupaten Tangerang telah melakukan edukasi literasi ekonomi syariah kepada pelaku UMKM dan masyarakat umum di 29 kecamatan,” kata Mahrusillah.
Ia menambahkan, MES akan menyelaraskan program kerja dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tangerang, termasuk mendorong pengembangan kawasan kuliner dan pusat UMKM bersertifikasi halal.
Dalam seminar tersebut juga dilakukan penandatanganan deklarasi bersama ekonomi syariah.Serta nota kesepahaman antara Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) dengan PCNU. Dan kerja sama antara Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan MES.(*)

