BBS.COM| TANGERANG – Kecamatan Pasar Kemis menetapkan 50 usulan prioritas pembangunan tahun anggaran 2027. Melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Yang digelar di Gedung Serba Guna Kecamatan Pasar Kemis. Rabu (21/1/2026).
Camat Pasar Kemis Nurhanudin mengatakan, Musrenbang kecamatan merupakan tahapan lanjutan dari proses perencanaan di tingkat desa dan kelurahan. Forum tersebut menjadi ruang penyelarasan aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Tangerang.
“Dari hasil Musrenbang, kami mengerucutkan aspirasi warga menjadi 50 usulan. Prioritas yang akan dibawa ke Forum Perangkat Daerah. Di tingkat kabupaten,” kata Nurhanudin.
Ia menyebutkan, selain usulan prioritas tersebut, pihaknya juga tetap mengusulkan program-program lain yang menjadi kewenangan Desa. Kelurahan, dan kecamatan. Agar dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Nurhanudin menjelaskan, sejalan dengan tema pembangunan daerah. Sebagian besar usulan Musrenbang Pasar Kemis.Diarahkan pada penguatan sektor ekonomi lokal. Khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Kami mendorong pemberdayaan UMKM agar lebih berdaya dan mampu menjadi penopang ekonomi masyarakat di Pasar Kemis,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat tetap optimistis terhadap hasil Musrenbang. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan para legislator menjadi faktor penting dalam merealisasikan aspirasi warga.
Sebagai gambaran, pada tahun anggaran 2026 realisasi pembangunan di Kecamatan Pasar Kemis tercatat cukup signifikan. Dengan total anggaran hampir Rp60 miliar.
Sementara itu, Ketua Forum UMKM Kecamatan Pasar Kemis Rahayu mengapresiasi keterlibatan pelaku UMKM dalam proses Musrenbang. Ia berharap hasil perencanaan tersebut dapat melahirkan program yang meningkatkan daya saing UMKM dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap pembangunan ke depan semakin inklusif dan berpihak pada ekonomi kerakyatan,” katanya. (*)

