BBS.COM | SIDOARJO – Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jonahar, mewakili Menteri ATR/Kepala BPN menyerahkan dua sertipikat tanah wakaf kepada Pengasuh Pondok Pesantren Al-Khoziny, KH Abdus Salam Mujib, di Buduran, Sidoarjo, Kamis (11/12/2025). Sertipikat ini menjadi dasar legalitas pembangunan dua gedung baru fasilitas pendidikan di pesantren tersebut.
“Sertipikat wakaf ini kami serahkan. Agar proses pembangunan dapat berjalan tertib. Aman secara hukum. Dan memberi kepastian bagi pesantren ke depan. Semoga pembangunan fasilitas baru ini membawa keberkahan dan manfaat yang lebih besar bagi santri dan masyarakat,” ujar Jonahar.
Penyerahan sertipikat berbarengan dengan acara groundbreaking. Pembangunan dilakukan di atas lahan seluas 4.157 meter persegi. Di Jalan Siwalan Panji II, Buduran. Dekat bangunan lama yang ambruk pada September 2025. Proyek mencakup gedung asrama dan pendidikan lima lantai serta masjid empat lantai.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) sekaligus Ketua Satgas Nasional Penataan Pembangunan Pesantren. Muhaimin Iskandar, menyampaikan pembangunan ini. Direncanakan rampung pada Juni 2026. Dan menjadi wujud kolaborasi pemerintah. Dalam memberikan keamanan dan perlindungan bagi lembaga pendidikan.
Pengasuh pesantren, KH Abdus Salam Mujib, menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah. Yang dianggap sangat berarti. Bagi kelangsungan pendidikan. Di Al-Khoziny.
Acara ini dihadiri pula oleh Sekretaris Ditjen PPTR Ariodilah Virgantara. Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Timur Asep Heri. Kepala Kantor Pertanahan Sidoarjo Nursuliantoro, serta perwakilan lintas kementerian, pemerintah daerah, santri, dan alumni pesantren.(**)

