BBS.COM | TANGERANG — Rabu, 3 Desember 2025 – Proyek peningkatan kualitas prasarana sarana utilitas (PSU) permukiman berupa paving block di RW 010, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan sejumlah aktivis.
Pekerjaan yang saat ini berlangsung diduga dikerjakan asal-asalan. Temuan di lapangan menunjukkan adanya ketidaksesuaian teknis, antara lain:
- Tidak menggunakan agregat abu batu atau pasir sesuai standar.
- Ketebalan lapisan pasir sangat tipis.
- Tidak dilakukan pemadatan sesuai prosedur.
- Diduga menggunakan paving block berkualitas rendah.
- Hasil pasangan paving tampak bergelombang.
Proyek tersebut dibiayai melalui APBD-Perubahan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 dengan nilai Rp 188.420.000 an dikerjakan oleh CV Mulya Bakti Ibu. Aktivis menilai pelaksanaan ini tidak mengacu pada Rencana Anggaran Biaya (RAB). Dan berpotensi merugikan kualitas infrastruktur yang dibangun.

Aktivis Provinsi Banten, Iamddudin, menyampaikan bahwa kualitas pekerjaan sangat diragukan.
“Kegiatan paving block yang dikerjakan CV Mulya Bakti Ibu terkesan buru-buru. Lapis pondasi bawah (LC) dengan agregat tidak dilakukan, abu pasir berkualitas rendah tetap digunakan, dan ketebalannya sangat tipis. Ini berpotensi gagal konstruksi. Kami akan membuat pengaduan resmi,” ujarnya.
Aktivis meminta pemerintah terkait melakukan evaluasi dan inspeksi teknis terhadap proyek tersebut. Untuk memastikan penggunaan anggaran sesuai aturan dan hasil pembangunan dapat dimanfaatkan masyarakat secara optimal.
(Rumaidi/Tim)

