Berita Branding Business Ekonomi Inspirasi
Beranda » Berita » Penetapan Edi Firmansyah sebagai Ketua Karang Taruna Kota Cilegon Menuai Penolakan dari Pengurus Kelurahan

Penetapan Edi Firmansyah sebagai Ketua Karang Taruna Kota Cilegon Menuai Penolakan dari Pengurus Kelurahan

BBS.COM | CILEGON Penetapan Edi Firmansyah sebagai Ketua Karang Taruna Kota Cilegon periode 2025–2030. Oleh panitia karateker menuai kecaman dari sejumlah pengurus Karang Taruna tingkat kelurahan. Penunjukan yang berlangsung secara aklamasi di D’Mangku Farm, Desa Angsana, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang. Disebut tidak sah dan dianggap menyalahi aturan organisasi. Kamis (20/11/2025)

Para pengurus menilai bahwa proses Temu Karya Karang Taruna (TKKT). Yang digelar secara kilat tersebut tidak memenuhi ketentuan dan terkesan dipaksakan.


Pengurus Kelurahan Banjarnegara: “Mencederai marwah Karang Taruna”

Ketua Karang Taruna Kelurahan Banjarnegara, Kecamatan Ciwandan, Agung, menyatakan keberatannya terhadap proses penetapan tersebut.

“Saya selaku pengurus Karang Taruna tingkat kelurahan melihat kegiatan TKKT kilat tersebut kesannya dipaksakan. Pemilihan Ketua Karang Taruna Kota Cilegon sangat mencederai marwah organisasi karena menyalahi aturan, dan panitia karateker juga saya rasa tidak netral,” ujarnya.


Pengurus Tegal Ratu: “Kami menolak keras, ini jelas ilegal”

Di tempat terpisah, Ketua Karang Taruna Kelurahan Tegal Ratu, Kecamatan Ciwandan, Irul, menyampaikan penolakan tegas atas penetapan Edi Firmansyah.

Organisasi Jurnalis Banten Matangkan Persiapan HPN 2026

“Kalau paham aturan, jelas itu sudah melanggar. TKKT lanjutan itu ilegal dan tidak sah, karena semua karep dewek. Kami melihat sosok Edi Firmansyah itu karbitan—baru seumur jagung jadi Ketua Karang Taruna Kecamatan, itu pun belum dilantik, tiba-tiba diaklamasikan sebagai Ketua Karang Taruna Kota. Artinya, itu karbitan,” tegasnya.

Irul menambahkan bahwa Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan yang bersifat kolektif dan bukan milik perorangan.

“Segala sesuatunya harus melalui prosedur yang benar dan transparan, bukan diatur seenaknya,” tutupnya. (Suheli)


Berita Populer

01

Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rakernis 2025, Wujudkan Sinergi dan Profesionalitas Polisi Satwa

02

Pembangunan SMP Negeri 5 Curug Tertunda, Oknum Perangkat Desa Diduga Lakukan Pemerasan

03

Integritas Gubernur Banten Diuji dalam Proses Pengisian Jabatan Sekda

04

Pemkab Tangerang Implementasikan Aplikasi Real Time Pengelolaan Dana Desa

05

Kabupaten Tangerang Cetak Rekor! Investasi 2024 Tembus Rp26,2 Triliun

Kalender

November 2025
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930