Berita Branding Ekonomi Hukum Inspirasi
Beranda » Berita » Komisi III DPR RI Hormati Proses Hukum dan Penetapan Roy Suryo cs sebagai Tersangka

Komisi III DPR RI Hormati Proses Hukum dan Penetapan Roy Suryo cs sebagai Tersangka

BBS.COM | JAKARTAKomisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyatakan sikap menghormati penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan khususnya terkait penetapan tersangka terhadap Roy Suryo dan pihak-pihak lain (“cs”) dalam kasus yang saat ini tengah ditangani oleh penyidik kepolisian.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan hal tersebut dalam rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Jumat (7/11/2025). Dalam kesempatan itu, ia menegaskan keyakinan Komisi III terhadap profesionalitas aparat penegak hukum dalam melaksanakan tugasnya.

“Komisi III DPR RI menghormati penetapan Roy Suryo cs sebagai tersangka, dan kami meyakini penyidik bekerja secara profesional,” tegas Habiburokhman.

Sikap ini mencerminkan dukungan Komisi III DPR RI—yang membidangi urusan hukum, hak asasi manusia. Dan keamanan—terhadap upaya penegakan hukum yang transparan, akuntabel, serta berkeadilan di Indonesia.

Komisi III berharap proses penyidikan dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Serta menghasilkan keputusan yang mencerminkan keadilan yang seadil-adilnya bagi semua pihak.

Gubernur Banten Ajak Masyarakat Tingkatkan Syukur dan Perkuat Silaturahmi di Bulan Ramadan


Tentang Komisi III DPR RI
Komisi III merupakan salah satu komisi di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Yang memiliki ruang lingkup tugas di bidang hukum, hak asasi manusia, dan keamanan. Komisi ini berperan dalam fungsi legislasi, pengawasan, serta anggaran terhadap lembaga-lembaga penegak hukum. Seperti Polri, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Hukum dan HAM. (**)

Berita Populer

01

Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rakernis 2025, Wujudkan Sinergi dan Profesionalitas Polisi Satwa

02

Pembangunan SMP Negeri 5 Curug Tertunda, Oknum Perangkat Desa Diduga Lakukan Pemerasan

03

Integritas Gubernur Banten Diuji dalam Proses Pengisian Jabatan Sekda

04

Pemkab Tangerang Implementasikan Aplikasi Real Time Pengelolaan Dana Desa

05

Kabupaten Tangerang Cetak Rekor! Investasi 2024 Tembus Rp26,2 Triliun

Kalender

Maret 2026
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031