BBS.COM | TANGERANG – Jajaran Satreskrim Polresta Tangerang bersama Unit Reskrim Polsek Panongan di bawah koordinasi Kasat Reskrim Polresta Tangerang tengah melakukan penyelidikan mendalam atas dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata api yang terjadi di Kantor P.O Putra Karya Jasa Usaha (KJU) Express, Kawasan Citra Raya, Kelurahan Mekarbakti, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (2/11/2025) sekitar pukul 00.06 WIB. Saat dua orang terduga pelaku diduga hendak melakukan pencurian kendaraan bermotor di area kantor tersebut.
Kapolsek Panongan Iptu Jonathan Mampetua Sirait S.Tr.K., melalui Kanit Reskrim Polsek Panongan Iptu M. Dandi Agus Darmawan S.Tr.K., membenarkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa identitas para pelaku masih dalam proses penyelidikan dan tim gabungan kini tengah melakukan pengejaran.
“Benar, untuk terduga pelaku identitasnya masih kita selidiki. Anggota kami bersama Satreskrim Polresta Tangerang sedang melakukan penyelidikan dan pengejaran di lapangan,” ujar Iptu Dandi di Mapolsek Panongan, Senin (3/11/2025).
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengamankan rekaman CCTV. Dan selongsong proyektil peluru yang ditemukan di lokasi. Berdasarkan pemeriksaan awal. Peluru tersebut diduga berasal dari senjata api rakitan.
“Proyektil kami temukan di lokasi, dan berdasarkan pengamatan awal, peluru tersebut berasal dari senjata rakitan,” ungkapnya.
Menurut keterangan saksi, kejadian bermula ketika petugas keamanan (security) setempat melihat dua orang mencurigakan. Hendak mengambil sepeda motor di area kantor. Saksi kemudian berusaha menggagalkan aksi tersebut dan mengejar pelaku. Namun, salah satu pelaku menembakkan senjata ke arah saksi sebelum melarikan diri.
Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa tersebut.
“Pada saat saksi berusaha menghadang, pelaku langsung melepaskan tembakan ke arah saksi. Alhamdulillah tidak ada korban,” tambah Iptu Dandi.
Dari hasil pengembangan sementara, polisi menduga kedua pelaku merupakan bagian dari komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Yang telah beberapa kali beraksi di wilayah hukum Polresta Tangerang, khususnya di kawasan Cikupa dan Panongan.
“Informasi yang kami peroleh menunjukkan bahwa pelaku ini diduga sudah beberapa kali melakukan aksinya di wilayah Citra Raya dan sekitarnya,” jelasnya.
Hingga kini, Satreskrim Polresta Tangerang bersama Unit Reskrim Polsek Panongan masih terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku. Serta mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan kejahatan yang terlibat.
Polsek Panongan Polresta Tangerang juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian. Apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Kami imbau warga untuk lebih waspada dan segera melapor ke pihak kepolisian jika melihat hal-hal mencurigakan,” tandasnya. (Sul)

