Berita Branding Ekonomi Infrastruktur Inspirasi
Beranda » Berita » Bupati Tangerang Dampingi Menteri LH Tinjau Lokasi Proyek Waste to Energy di TPA Jatiwaringin

Bupati Tangerang Dampingi Menteri LH Tinjau Lokasi Proyek Waste to Energy di TPA Jatiwaringin

Table of Contents+

    BBS.COM | TANGERANGBupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mendampingi Menteri Lingkungan Hidup (LH) Dr. Hanif Faisol Nurofiq meninjau lokasi proyek Waste to Energy. Di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Jumat (24/10/2025).

    Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Dalam mendukung implementasi Peraturan Presiden (Perpres). Nomor 109 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) berbasis teknologi Waste to Energy.

    Dalam kesempatan itu, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menyampaikan apresiasi atas perhatian besar Menteri LH terhadap upaya pengelolaan sampah di Kabupaten Tangerang.

    “Atas nama Pemerintah Kabupaten Tangerang dan masyarakat, saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Menteri yang sudah dua kali datang langsung ke TPA Jatiwaringin. Bahkan, tim dari Kementerian hampir setiap minggu hadir untuk memberikan pendampingan. Ini menunjukkan perhatian besar beliau terhadap upaya pengelolaan sampah di daerah kami,” ujar Bupati Maesyal Rasyid.

    Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa sesuai Perpres Nomor 109 Tahun 2025 terdapat lima komponen utama yang harus disiapkan pemerintah daerah menjelang pembangunan proyek Waste to Energy, yaitu:

    Polresta Tangerang Gelar Gowes, Senam, dan Baksos Bersama Wartawan Peringati Hari Jadi ke-74 Humas Polri

    1. Kesiapan lahan,
    2. Ketersediaan air bersih,
    3. Sarana pengangkutan sampah,
    4. Akses jalan menuju TPA yang memadai, dan
    5. Pengelolaan volume sampah berbasis Waste to Energy.

    “Kelima komponen ini akan kami siapkan tuntas hingga Desember. Berdasarkan hasil rapat bersama Pak Menteri dan PT Danantara, pembangunan Waste to Energy dijadwalkan mulai Januari 2026 dan ditargetkan rampung dalam 18 hingga 24 bulan,” jelasnya.

    Bupati juga menegaskan bahwa selama proses pembangunan berlangsung, Pemkab Tangerang akan terus memperkuat inovasi daerah. Di bidang pengelolaan sampah dengan menambah TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle) serta menyiapkan lahan baru untuk pengelolaan sementara.

    “Sesuai arahan Pak Menteri, pemerintah daerah harus tetap berinovasi sambil menunggu pembangunan berlangsung dua tahun ke depan. Untuk itu, kami akan menambah TPS 3R dan menyiapkan lahan baru agar penanganan sampah tetap optimal,” imbuhnya.

    Sementara itu, Menteri LH Dr. Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa TPA Jatiwaringin menjadi salah satu contoh daerah. Yang berhasil melakukan inovasi penanganan sistem open dumping dengan penerapan keping membran.

    “Hari ini saya melihat langsung perubahan signifikan di TPA Jatiwaringin. Salah satunya dengan penerapan keping membran untuk menutup timbunan sampah. Ini menjadi pembelajaran penting di tengah isu mikroplastik yang mulai mengkhawatirkan,” ujar Menteri Hanif.

    Pemkab Tangerang Serahkan 37 Unit Alsintan untuk Dukung Produktivitas Petani

    Menurutnya, kebijakan penggunaan keping membran tersebut. Akan dijadikan pedoman nasional sementara bagi seluruh pengelola TPA di Indonesia. Sambil menunggu pembangunan sistem Waste to Energy selesai.

    “Kerusakan lingkungan akibat mikroplastik harus kita cegah sejak dini. Karena itu, saya instruksikan agar semua TPA sementara menutup timbunan sampahnya dengan sistem seperti di Jatiwaringin ini,” tegasnya.

    Terkait proyek Waste to Energy Tangerang Raya, Menteri Hanif menjelaskan bahwa TPA Jatiwaringin. Telah direkomendasikan sebagai pusat pengolahan sampah terpadu untuk kawasan aglomerasi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

    “Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan agar seluruh perizinan dan persiapan diselesaikan paling lambat Desember 2025, sehingga groundbreaking dapat dilakukan awal Januari 2026. Kabupaten Tangerang diminta menyiapkan lahan, air, dan akses jalan agar proyek ini berjalan lancar,” ungkapnya.

    Menteri Hanif menambahkan, proyek Waste to Energy Tangerang Raya merupakan salah satu dari tujuh kawasan aglomerasi nasional. Yani masuk dalam tahap awal pembangunan fasilitas Waste to Energy. Dan ditargetkan mulai beroperasi pada akhir tahun 2027.

    Pemkab Tangerang Salurkan Bantuan Beras untuk 17.250 Keluarga di Daerah Rawan Pangan

    Usai melakukan peninjauan di TPA Jatiwaringin, Menteri LH bersama Bupati Tangerang melanjutkan rapat koordinasi bersama Wali Kota Tangerang. Dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan untuk membahas teknis kolaborasi pengelolaan sampah di wilayah aglomerasi Tangerang Raya.

    Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas). Penetapan Kabupaten/Kota Terpilih. Untuk Pembangunan Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kantor Kemenko Pangan RI, Jakarta. (*)

    Berita Populer

    01

    Pembangunan SMP Negeri 5 Curug Tertunda, Oknum Perangkat Desa Diduga Lakukan Pemerasan

    02

    Integritas Gubernur Banten Diuji dalam Proses Pengisian Jabatan Sekda

    03

    Pemkab Tangerang Implementasikan Aplikasi Real Time Pengelolaan Dana Desa

    04

    Kabupaten Tangerang Cetak Rekor! Investasi 2024 Tembus Rp26,2 Triliun

    05

    Pelantikan PJS Rokan Hulu: Perkuat Peran Jurnalis Media Online di Daerah

    Kalender

    Oktober 2025
    S S R K J S M
     12345
    6789101112
    13141516171819
    20212223242526
    2728293031