BBS.COM | TANGERANG – Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Kongres Advokat Indonesia (DPC-KAI) Kabupaten Tangerang. Melakukan kunjungan resmi ke kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang. Senin (13/10/2025), dalam rangka menjalin silaturahmi sekaligus membahas rencana kerja sama di bidang hukum.
Kehadiran para pengurus DPC-KAI, organisasi advokat yang didirikan oleh almarhum Indra Sahnun Lubis, disambut langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang. Muslik, beserta jajaran komisioner dan staf.
Ketua DPC-KAI Kabupaten Tangerang, Sukardin, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari agenda silaturahmi dan sinergi. Dengan berbagai pihak di wilayah hukum Kabupaten Tangerang.
“Alhamdulillah, hari ini kami sowan dan diterima dengan baik oleh jajaran Bawaslu. Kami membahas sejumlah hal penting, termasuk potensi kerja sama di bidang hukum yang ke depan dapat dikembangkan,” ujar Sukardin kepada wartawan.
Ia menambahkan bahwa kunjungan ini merupakan agenda perdana pengurus pascapelantikan pada 19 September 2025. Turut hadir dalam kunjungan tersebut antara lain Sekretaris DPC-KAI Badriansyah, Wakil Ketua Abdul Rafid. Dan Ketua Bidang Kerjasama Antarlembaga Muhammad Sirot.
“Agenda ini akan rutin kami lakukan sebagai upaya membangun kolaborasi dan memperkuat sinergi dengan seluruh stakeholder, khususnya dalam peran strategis bidang hukum untuk pembangunan daerah,” imbuh Sukardin.
Bawaslu Sambut Positif Rencana Kolaborasi
Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang, Muslik, menyambut baik kedatangan jajaran pengurus DPC-KAI dan mengapresiasi inisiatif silaturahmi tersebut. Ia menyatakan bahwa ke depan pihaknya berencana menjalin kerja sama konkret dengan DPC-KAI. Khususnya dalam peningkatan kapasitas hukum bagi jajaran internal Bawaslu.
“Ini kali pertama organisasi advokat bersilaturahmi ke kantor kami, dan kami sangat senang bisa berdiskusi langsung. Ke depan, kami ingin menggandeng DPC-KAI untuk memberikan pelatihan hukum kepada seluruh staf agar mereka lebih memahami aturan hukum dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab,” jelas Muslik.
Kunjungan ini diharapkan menjadi awal yang baik bagi kerja sama antara Bawaslu dan DPC-KAI Kabupaten Tangerang. Dalam memperkuat penegakan hukum pemilu serta meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan pemerintahan dan masyarakat.
(Sul)