BBS.COM | TANGERANG, Kamis 9 Oktober 2025 — Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Tangerang menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Mutu, Izin Edar Pangan Olahan, dan Sertifikasi Halal Produk bagi para pelaku usaha perikanan, bertempat di Hotel Lemo, Kelapa Dua.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap pentingnya mutu produk, legalitas izin edar, serta sertifikasi halal. Sebagai upaya meningkatkan daya saing dan keberlanjutan usaha perikanan di wilayah Kabupaten Tangerang.
Kepala Diskan Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono, menegaskan bahwa mutu produk menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan konsumen. Dan menembus pasar yang lebih luas.
“Mutu produk adalah kunci kepercayaan konsumen. Tanpa mutu yang baik, sulit bagi produk pangan kita bertahan di pasar,” ujarnya.
“Izin edar bukan sekadar syarat administratif, melainkan bukti bahwa produk telah memenuhi standar keamanan pangan dan siap masuk pasar modern, nasional, bahkan ekspor,” tambah Rudi.
Ia juga menyoroti pentingnya sertifikasi halal. Yang kini menjadi tuntutan pasar sekaligus faktor peningkat nilai jual produk.
“Dengan sertifikasi halal, kepercayaan konsumen meningkat dan peluang pasar lebih terbuka,” jelasnya.
Diskan Kabupaten Tangerang, lanjut Rudi, berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan dan fasilitasi kepada pelaku usaha. Agar semakin berdaya saing dan mampu tumbuh secara berkelanjutan. Ia juga mendorong adanya kolaborasi lintas sektor. Untuk memperkuat posisi produk perikanan lokal di pasar.
Sementara itu, Plt. Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan, Rasidi Pohan, menjelaskan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 40 peserta dari kelompok pengolah. Dan pemasar (Poklahsar) binaan Diskan Kabupaten Tangerang.
“Kami ingin pelaku usaha tidak hanya memproduksi, tetapi juga memahami aspek legalitas dan kualitas produk, agar bisa berkembang secara berorientasi pasar,” kata Pohan.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini, perwakilan dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Tangerang. Serta Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI Provinsi Banten.
Pohan berharap sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman menyeluruh kepada pelaku usaha tentang pentingnya standar mutu, izin edar, dan sertifikasi halal. Sebagai langkah strategis menuju usaha perikanan yang lebih kompetitif dan berkelanjutan.(**)