SBBS.COM | SERANG – Proyek Pembangunan MCK di Desa Sindang Mandi Diduga Sarat Kejanggalan. Yang berlokasi di Kampung Sikapudang RT.024 RW.005, Desa Sindang Mandi, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang Provinsi Banten. Diduga mengalami sejumlah kejanggalan. Proyek yang menggunakan anggaran dari APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 ini disinyalir tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) . Dan minim pengawasan dari pihak terkait. Rabu (8/10/2025)
Dugaan ini mencuat setelah tim pemantau proyek menemukan berbagai ketidaksesuaian di lapangan. Salah satunya terkait bahan material bangunan serta jumlah pekerja yang tidak sesuai dengan data yang tercantum dalam perencanaan.

“Kurang tahu, Pak. Saya hanya bekerja saja. Untuk bahan seperti baja ringan apakah sesuai atau tidak, saya tidak paham karena itu dikerjakan oleh orang lain,” ujar salah satu pekerja proyek saat ditemui di lokasi, Rabu (8/10/2025).
Pekerja tersebut juga mengaku tidak mengetahui secara pasti sistem pembayaran upah harian (HOK) yang diterapkan. “Saya hanya disuruh kerja oleh pelaksana. Yang saya tahu hanya semen yang digunakan bermerek Serang, dan ukuran besi yang dipakai itu 6 inci,” tambahnya.
Pelaksana Tidak Pernah Hadir di Lokasi
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, pelaksana proyek bernama Hendra hanya memberikan jawaban singkat yang tidak menjawab substansi pertanyaan.
“Ke bae ka Salasa, insya Allah kula ker ngurusan anak hela,” tulis Hendra.
Sementara itu, dari hasil penelusuran lapangan, kepala tukang menyebut bahwa jumlah pekerja yang dilibatkan dalam proyek tersebut sebanyak enam orang. Namun faktanya, dari tiga kali kunjungan ke lokasi, tim hanya menemukan tiga orang pekerja yang aktif bekerja. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius tentang kewajaran penggunaan anggaran untuk upah kerja dan dugaan adanya mark-up.
Selain itu, pelaksana proyek disebut tidak pernah hadir di lokasi sejak awal pengerjaan dimulai. Yang menguatkan dugaan lemahnya pengawasan dari pihak pelaksana maupun Dinas terkait.
Data Teknis Proyek
Berikut rincian proyek sebagaimana tercantum dalam papan informasi:
- Kegiatan: Penyelenggaraan PSU Permukiman
- Paket Pekerjaan: Pembangunan/Peningkatan Kualitas PSU Permukiman (MCK)
- Lokasi: Kampung Sikapudang RT.024 RW.005, Desa Sindang Mandi, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang
- Nomor Kontrak: 600/SPK.1001.UPPSU/DPerkim-3/2025
- Tanggal Kontrak: 12 Agustus 2025
- Pelaksana: CV Dinar Mitra Gemilang
- Nilai Kontrak: Rp188.970.000,00
- Waktu Pelaksanaan: 90 hari kalender
- Sumber Dana: APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025
Tuntutan Warga dan Harapan Transparansi
Masyarakat meminta kepada Inspektorat Provinsi Banten untuk segera turun ke lokasi. Dan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap proyek tersebut. Jangan sampai dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat, justru menjadi ajang penyimpangan anggaran atau korupsi terselubung.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pihak dari pengguna anggaran maupun Dinas Perkim Provinsi Banten. Yang dapat dikonfirmasi untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi.
(Suheli)