BBS.COM | TANGERANG, 30 September 2025 – Sebanyak 52 pelaku usaha mikro di Kecamatan Legok menerima bantuan sarana peralatan. Dan perlengkapan usaha dari Pemerintah Kabupaten Tangerang. Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Bupati Tangerang, H. Moch. Maesyal Rasyid, bertempat di Rumah Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro (RPPUM).
Bantuan tersebut merupakan inisiatif dari Dinas Koperasi. Dan Usaha Mikro (Diskum) Kabupaten Tangerang. Sebagai bentuk dukungan nyata pemerintah terhadap pengembangan usaha mikro di wilayah tersebut. Adapun bantuan yang diberikan meliputi:

- Gerobak serbaguna,
- Kompor gas dua tungku lengkap dengan regulator dan tabung,
- Mesin pengering, serta
- Mesin pemotong/pengiris keripik.
Pelaku Usaha Antusias: Perluas Pemasaran dan Produksi
Salah satu penerima bantuan, Hanibal, pelaku usaha kuliner, mengaku bersyukur atas perhatian dan dukungan pemerintah daerah terhadap usahanya. Ia meyakini bantuan ini akan meningkatkan kapasitas usahanya yang semula hanya berbasis pesanan rumahan.
“Alhamdulillah, saya senang atas bantuan yang diberikan. Gerobak ini sangat membantu untuk mengembangkan usaha dan memperluas jaringan pemasaran,” ujar Hanibal.
Komitmen Pemkab dalam Pemberdayaan Usaha Mikro
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Diskum Kabupaten Tangerang. Hj. Anna Ratna Maemunah, menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen Bupati Tangerang. Dalam mendukung pelaku usaha mikro agar lebih produktif, mandiri, dan berdaya saing.
“Semoga bantuan ini dapat mendorong kapasitas produksi, meningkatkan kualitas produk, sekaligus memperluas pasar bagi para pelaku usaha,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa jenis bantuan disesuaikan. Dengan kebutuhan riil para pelaku usaha di lapangan. Hasil dari asesmen langsung yang dilakukan oleh Diskum.
Selain pemberian bantuan fisik, Diskum juga membuka akses permodalan. Untuk mendukung pertumbuhan usaha mikro di Kabupaten Tangerang. Termasuk program pelatihan dan pendampingan berkelanjutan.
“Kami berharap pelaku usaha mikro di Kabupaten Tangerang dapat tumbuh menjadi pelaku usaha yang tangguh, inovatif, dan mampu bersaing di tengah tantangan globalisasi,” tutup Anna.
Tentang RPPUM
Rumah Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro (RPPUM) merupakan fasilitas dari Pemerintah Kabupaten Tangerang yang berfungsi sebagai pusat pelatihan. Pembinaan, dan penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), termasuk penyaluran bantuan sarana dan akses permodalan. (Sul)