BBS.COM | TANGERANG -Pemkab Tangerang Perkuat Transaksi Digital untuk Tata Kelola Keuangan yang Efisien dan Transparan. Bupati Tangerang, H. Moch Maesyal Rasyid, S.Sos., M.Si, meminta seluruh perangkat daerah untuk memperkuat penggunaan transaksi non-tunai. Dalam tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Hal tersebut disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Di Hotel Lemo, Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, pada Jum’at (26/09/2025).
“Tinggalkan jauh-jauh proses transaksi manual, baik untuk pajak, retribusi, maupun pengelolaan keuangan. Tidak boleh lagi ada transaksi manual di Kabupaten Tangerang. Ini demi peningkatan pelayanan yang lebih tertib, cepat, dan transparan,” tegas Bupati.
Bupati menambahkan bahwa implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) merupakan bagian dari transformasi menuju pemerintahan yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Program ETPD juga telah masuk dalam RPJMD Kabupaten Tangerang 2025–2029, mendukung misi pertama yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Seluruh transaksi pendapatan dan belanja daerah diarahkan berbasis digital, sehingga lebih cepat, aman, dan akuntabel,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa penguatan digitalisasi ini juga bertujuan untuk mempermudah layanan dan meringankan beban masyarakat, termasuk di sektor pasar tradisional. Ia mengapresiasi inovasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam mendukung keterbukaan sistem keuangan daerah berbasis elektronik.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang, Drs. Slamet Budhi Mulyanto, M.Si, menyatakan komitmennya untuk terus memperluas sosialisasi dan memperkuat kanal digital di seluruh kecamatan serta perangkat daerah.
“Tahun 2025 menjadi pondasi layanan digital, termasuk pembangunan sistem pembayaran pelunasan tanah melalui bank, e-wallet, dan marketplace. Kami juga mengimplementasikan QRIS untuk pembayaran PBB serta mengintegrasikan SPPT online dalam aplikasi Tangerang Gemilang,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Tangerang optimis bahwa digitalisasi transaksi ini akan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat integritas dan efisiensi tata kelola keuangan daerah. (*)