Berita Inspirasi Viral
Beranda » Berita » Hak Jawab dan Klarifikasi Keluarga Korban atas Pemberitaan “Terlibat Kecelakaan, Mahasiswi Untirta Jadi Tersangka”

Hak Jawab dan Klarifikasi Keluarga Korban atas Pemberitaan “Terlibat Kecelakaan, Mahasiswi Untirta Jadi Tersangka”

Table of Contents+

    BBS.COM | SERANG, Rabu, 26 Agustus 2025 – Menanggapi pemberitaan di beberapa media dengan judul “Terlibat Kecelakaan. Mahasiswi Untirta Jadi Tersangka”, pihak keluarga korban menyampaikan hak jawab dan klarifikasi terhadap informasi. Yang dinilai belum sepenuhnya menggambarkan keadaan yang sebenarnya.

    Herman, paman dari korban, menyampaikan bahwa sejak terjadinya kecelakaan, pihak keluarga pelaku, Yosmaida Sophia Saldina. Tidak pernah menunjukkan itikad baik maupun tanggung jawab untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan.

    “Bukan kami tidak punya hati nurani. Sejak kejadian, kami telah menunggu dan berharap adanya empati dari pihak mereka. Namun hingga keponakan saya keluar dari rumah sakit, tidak ada satu pun bentuk perhatian atau kepedulian yang ditunjukkan,” jelas Herman.

    Ia menambahkan bahwa karena tidak adanya itikad baik dari pihak pelaku. Seluruh proses penanganan korban harus ditanggung sendiri oleh keluarga. Mulai dari perawatan medis, pelaporan ke kepolisian, pengurusan Jasa Raharja, hingga masa pemulihan.

    “Kami yang harus mengurus semuanya sendiri. Setelah menunggu terlalu lama dan tidak juga ada respons dari pihak mereka, kami akhirnya memutuskan untuk menempuh jalur hukum dengan pendampingan kuasa hukum,” lanjutnya.

    Bupati Tangerang Pimpin Rakor Kesehatan, Tegaskan Empat Prioritas Utama

    Herman mengungkapkan bahwa kehadiran pihak keluarga pelaku baru terjadi setelah proses hukum dimulai.

    “Ironisnya, baru setelah kasus ini masuk ke jalur hukum, mereka datang menemui kami, itu pun saat korban sedang menjalani rawat jalan di rumah kosan,” terang Herman.

    Ia menilai sikap tersebut sangat melukai perasaan keluarga korban, apalagi mengingat kondisi korban yang hingga saat ini belum sepenuhnya pulih.

    “Keponakan saya, Hasanuddin, masih mengalami gangguan dalam berpikir akibat cedera serius yang dideritanya. Kami tidak tahu kapan dia akan kembali normal seperti semula,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Herman menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuh bukan untuk memusuhi, melainkan untuk mencari keadilan. Dan mendorong pelaku agar menyadari dampak serius dari peristiwa tersebut.

    Kabupaten Tangerang Perkuat Produk Olahan Perikanan Bermutu dan Berdaya Saing

    “Kami berharap Yosmaida, sebagai mahasiswi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), bisa lebih peka dan bertanggung jawab atas kejadian ini, yang menyebabkan keponakan saya belum pulih secara mental hingga kini.”

    Herman menutup pernyataannya dengan menyayangkan kurangnya empati di awal kejadian.

    “Seandainya sejak awal mereka datang menjenguk korban di rumah sakit, mungkin kami tidak akan sampai sejauh ini. Kami juga punya hati nurani, dan kami menyadari bahwa semua ini adalah musibah,” pungkasnya.

    Berita Populer

    01

    Pembangunan SMP Negeri 5 Curug Tertunda, Oknum Perangkat Desa Diduga Lakukan Pemerasan

    02

    Pemkab Tangerang Implementasikan Aplikasi Real Time Pengelolaan Dana Desa

    03

    Integritas Gubernur Banten Diuji dalam Proses Pengisian Jabatan Sekda

    04

    Pelantikan PJS Rokan Hulu: Perkuat Peran Jurnalis Media Online di Daerah

    05

    Kabupaten Tangerang Cetak Rekor! Investasi 2024 Tembus Rp26,2 Triliun

    Kalender

    Agustus 2025
    S S R K J S M
     123
    45678910
    11121314151617
    18192021222324
    25262728293031