Berita Ekonomi Inspirasi Pemerintahan
Beranda » Berita » Sekda Soma Atmaja Serahkan Penghargaan Pengawasan Kearsipan Internal Kabupaten Tangerang 2025

Sekda Soma Atmaja Serahkan Penghargaan Pengawasan Kearsipan Internal Kabupaten Tangerang 2025

BBS.COM | TANGERANG– Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, secara resmi membuka. Acara dan menyerahkan Penghargaan Hasil Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2025,. Yang digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang. Senin (25/8/2025). Senin 25 Agustus 2025.

Mewakili Bupati Tangerang, Sekda Soma dalam sambutannya menekankan pentingnya komitmen dan kolaborasi seluruh perangkat daerah. Dalam membangun sistem kearsipan yang terintegrasi, modern, inovatif, dan berdaya guna.

“Kearsipan merupakan salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Mari kita bangun sistem kearsipan yang menjadi fondasi kuat bagi tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik,” tegasnya.

Menurutnya, pengelolaan arsip tidak bisa dipandang sekadar sebagai kewajiban administratif. Lebih dari itu, arsip adalah elemen fundamental dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Oleh karena itu, pengawasan internal kearsipan. Yang dilakukan setiap tahun merupakan langkah strategis untuk memastikan perangkat daerah. Mematuhi standar nasional kearsipan.

“Arsip tidak hanya menjadi rekaman kegiatan, tetapi juga memori kolektif bangsa, bukti akuntabilitas, serta dasar dalam pengambilan kebijakan yang efektif dan tepat sasaran,” lanjutnya.

Pemkab Tangerang Gelar Wisuda ASI, 133 Bayi Terima Penghargaan

Sekda Soma juga berharap penghargaan ini tidak hanya menjadi bentuk apresiasi tetapi juga pemicu semangat untuk terus memperkuat budaya tertib arsip. Di lingkungan pemerintahan.

“Capaian hari ini patut kita syukuri, namun tidak boleh membuat kita berpuas diri. Tantangan masih ada, seperti belum meratanya arsiparis di perangkat daerah, keterbatasan pemahaman terhadap aturan kearsipan, hingga pemanfaatan teknologi yang belum optimal,” ujarnya.

Di akhir sambutannya, Sekda menyampaikan ucapan selamat kepada para penerima penghargaan dan mengapresiasi upaya perangkat daerah yang terus berinovasi dalam tata kelola arsip.

“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada seluruh Perangkat Daerah dan Pengelola Arsip yang telah menampilkan kinerja terbaiknya,” tutupnya.


Hasil Penilaian dan Kategori

Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip (Disperpusip) Kabupaten Tangerang Nurul dalam laporannya menyampaikan bahwa hasil penilaian ditetapkan berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 720 Tahun 2025. Penilaian dilakukan berdasarkan dua aspek utama:

Wabup Tangerang Serahkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Desa Taban, Kecamatan Jambe

  1. Pengelolaan Arsip Dinamis (50%)
    • Mencakup penciptaan arsip, penyelenggaraan arsip aktif, inaktif. Hingga arsip statis.
  2. Sumber Daya Kearsipan (50%)
    • Mencakup ketersediaan SDM arsiparis/pengelola arsip dan dukungan sarana-prasarana kearsipan.

“Dari hasil pengawasan, terdapat 8 perangkat daerah dengan kategori sangat baik, 12 perangkat daerah dengan kategori baik, 7 perangkat daerah masuk kategori cukup, dan 4 perangkat daerah masih berada dalam kategori kurang,” jelas Nurul.

Sebagai bentuk apresiasi. Disperpusip menyerahkan:

  • Penghargaan kepada 3 perangkat daerah dengan nilai pengelolaan arsip terbaik.
  • Penghargaan individu kepada 2 pengelola arsip terbaik di lingkungan perangkat daerah Kabupaten Tangerang.(*)

Berita Populer

01

Pembangunan SMP Negeri 5 Curug Tertunda, Oknum Perangkat Desa Diduga Lakukan Pemerasan

02

Pemkab Tangerang Implementasikan Aplikasi Real Time Pengelolaan Dana Desa

03

Integritas Gubernur Banten Diuji dalam Proses Pengisian Jabatan Sekda

04

Pelantikan PJS Rokan Hulu: Perkuat Peran Jurnalis Media Online di Daerah

05

Kabupaten Tangerang Cetak Rekor! Investasi 2024 Tembus Rp26,2 Triliun

Kalender

Agustus 2025
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031