BBS.COM | TANGERANG– Jumat 1 Agustus 2025 – DPRD Kabupaten Tangerang Dukung Pemekaran Tangerang Utara Jadi Daerah Otonomi Baru. Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Tangerang Utara. Dukungan ini disampaikan dalam audiensi antara DPRD dan Badan Pemekaran Daerah (Bapeda) Tangerang Utara
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Bimo Mahpud Pudianto, menegaskan komitmen legislatif untuk mengawal proses pemekaran hingga Tangerang Utara.
Dapat dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Kabupaten Tangerang periode 2025–2029.
“Kehadiran Tangerang Utara sebagai kota baru adalah suatu keharusan, jadi pastikan semua persiapannya sudah matang,” ujar Bimo.
Politisi dari Partai Golkar tersebut juga meminta agar Pemerintah Kabupaten Tangerang, emberikan dukungan konkret. Dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik di wilayah pesisir utara.
“Ini penting agar pergerakan Bapeda Tangerang Utara, baik dalam aspek politik maupun pembangunan, dapat berjalan dengan lancar,” tegasnya.
Selain itu, Bimo mendorong adanya ruang diskusi yang lebih luas antara pemerintah daerah an pemangku kepentingan lainnya. Untuk memperkuat langkah menuju pemekaran wilayah, termasuk koordinasi ke tingkat pusat.
“Jika ada informasi lain yang dapat mendukung perjuangan ini, kami harap bisa segera ditindaklanjuti, termasuk membantu upaya DOB ini sampai ke pemerintah pusat,” tambahnya.
Dukungan serupa juga datang dari Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Rafiudin Akbar. Ia menyoroti adanya ketimpangan sosial dan rendahnya kualitas pelayanan publik di Tangerang Utara.
“Saya melihat ada banyak ketimpangan di Tangerang Utara, baik dalam hal sosial maupun pelayanan publik,” kata Rafi.
Menurutnya, wilayah tersebut memiliki potensi ekonomi yang kuat untuk berdiri sendiri. Dengan pendapatan daerah mencapai lebih dari Rp800 miliar. Ditopang oleh Dana Alokasi Umum (DAU). Dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Tangerang Utara dinilai layak menjadi DOB.
“Kami di Komisi II akan mendorong agar pemekaran Tangerang Utara dimasukkan dalam RPJMD 2025–2029, karena PAD wilayah ini sudah cukup signifikan,” pungkasnya.
Dukungan dari unsur legislatif ini menjadi sinyal positif bagi Bapeda Tangerang Utara dan membuka jalan bagi pemerataan pembangunan. Serta peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah utara Kabupaten Tangerang. (Sul)